Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Perayaan Saraswati, Pelukatan Sudamala Jaga Satru Dipadati Ratusan Warga

Bali Tribune / PELUKATAN - Ratusan warga padati Pelukatan Sudamala Jagasatru, di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sehari setelah perayaan hari raya Saraswati, ratusan warga memadati tempat Pelukatan Sudamala Jaga Satru yang berada di wilayah Dusun Pateh, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Minggu (27/3/2022). Warga yang datang untuk melaksanakan ritual melukat ini tidak hanya dari warga desa setempat, namun tidak sedikit warga dari luar desa juga sengaja datang untuk melakukan ritual Melukat di seumber mata air sekaligus air terjun yaang ada di desa ini.

Untuk menghindari kepadatan saat melaksanakan ritual Pelukatan, warga diminta untuk melaksanakannya bergiliran. Kepala Desa Duda Timur, I Gede Pawana kepada awak media menyebutkan, selain warga desa di desanya, juga banyak warga dari desa lain yang sengaja memilih untuk Melukat membersihkan diri secara lahir dan bathin di Pelukatan Sudamala Jaga Satru.

“Pengunjungnya lumayan, memang biasanya rame kalo Banyu Pinaruh, ada yang sekedar berkunjung ada juga yang datang untuk melukat,” ucap Gede Pawana. Memang sejak pandemi Covid-19 mengalami penurunan, jumlah pengunjung yang berwisata untuk menikmati keindahan air terjun Jaga Satru serta kemegahan patung Brahma setinggi 13 meter yang berada di lokasi Pelukatan tersebut mengalami peningkatan pada hari-hari biasa.

Oleh warga Pelukatan Sudamala Jaga Satru dipercaya memiliki khasiat untuk menolak bala dan juga untuk kesehatan. Disebutkannya, siapapun bisa datang untuk melukat ke Pelukatan Sudamala Jaga Satru tersebut, dan yang datang hanya cukup membawa banten pejatian dan canang sari saja. Kendati tidak ada syarat khusus bagi yang datang melukat, namun ada pantangan yang tidak boleh dilanggar. Yakni larangan bagi wanita yang sedang datang bulan masukke lokasi pelukatan.

“Bagi pengunjung yang hendak melukat cukup bawa banten pejati dan canang sari saja. Untuk pantangan tidak ada, kecuali yang cuntaka datang bulan tidak boleh ke pesucian dan mandala utama Patung Brahma,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.