Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Persalinan, Seorang Ibu Tinggalkan Bayinya

BAYI DITINGGAL-Sejumlah personil Polsek Kota Klungkung meminta keterangan dari Bidan Ni Wayan Ekanandi yang membuka praktek di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung, Senin (21/1) kemarin. Di tempat praktek dimaksud, terjadi peristiwa seorang bayi ditinggal oleh ibunya usai dilahirkan.

BALI TRIBUNE - Seorang perempuan yang diduga memiliki kehamilan tanpa perkawinan yang sah telah melangsungkan persalinan di sebuah Bidan di Klungkung. Dikarenakan peristiwa tersebut menimbulkan keletehan maka pihak Desa Pakraman setempat pun kemudian menjatuhkan sanksi adat berupa ritual pecaruan kepada perempuan dimaksud. Adalah, seorang perempuan berinisial Ni Kmg SM berusia 26 tahun asal Br.Minggir Desa Gelgel bersama seorang pria bernama Wayan Srianta asal Br.Jelantik Desa Tojan Klungkung. Pada 11 Januari 2019 sekiranya pukul 04.45 Wita, keduanya mendatangi tempat praktek Bidan Ni Wayan Ekanandi yang beralamat di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung. Mereka datang guna melangsungkan persalinan atas kehamilan yang dimiliki Ni Kmg SM. Dibantu pegawainya yang bernama Putu Eka Desi ,Bidan Ekanandi kemudian membantu proses persalinan dimaksud. Tak berselang lama kemudian atau sekitar pukul 04.45 Wita, Ni Kmg SM melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2.300 gram dengan panjang 46 cm dalam kondisi sehat dan anggota tubuh lengkap. Uniknya, tanpa alasan yang jelas, sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (12/1) lalu, Ni Kmg SM bersama teman prianya meninggalkan bayi tersebut. Tak ayal, peritiwa itupun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Kota Klungkung, Kompol I Wayan Sarjana SH saat dikonfirmasi Senin (21/1) kemarin membenarkan hal tersebut.  Kapolsek Sarjana menjelaskan, sebagaimana pengakuan Bidan Ni Wayan Ekanandi, saat datang kondisi kehamilan Ni Kmg SM dalam situasi bukaan lengkap.  “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang perempuan meninggalkan bayinya usai persalinan. Dugaan sementara, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar perkawinan yang sah,” tegasnya. Secara terpisah, perihal kelahiran bayi yang diduga hasil hubungan di luar perkawinan yang sah itu. Bendesa Pakraman Gelgel I Putu Gede Arimbawa menyatakan peristiwa tersebut menyebabkan keletehan bagi desa pakraman setempat. Oleh sebab itu, pihaknya segera melakukan pengumpulan data serta bukti-bukti yang ada untuk selanjutnya dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan awig-awig (aturan adat,red) yang berlaku di desa pakraman tersebut. “Jika benar sebagaimana informasi yang disampaikan maka kepada yang bersangkutan kita kenakan sanksi sesuai awig-awig yakni, menghaturkan upakara pecaruan guna melebur mala (kekotoran,red) di Banjar asal perempuan dimaksud,” ucapnya.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.