Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Persalinan, Seorang Ibu Tinggalkan Bayinya

BAYI DITINGGAL-Sejumlah personil Polsek Kota Klungkung meminta keterangan dari Bidan Ni Wayan Ekanandi yang membuka praktek di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung, Senin (21/1) kemarin. Di tempat praktek dimaksud, terjadi peristiwa seorang bayi ditinggal oleh ibunya usai dilahirkan.

BALI TRIBUNE - Seorang perempuan yang diduga memiliki kehamilan tanpa perkawinan yang sah telah melangsungkan persalinan di sebuah Bidan di Klungkung. Dikarenakan peristiwa tersebut menimbulkan keletehan maka pihak Desa Pakraman setempat pun kemudian menjatuhkan sanksi adat berupa ritual pecaruan kepada perempuan dimaksud. Adalah, seorang perempuan berinisial Ni Kmg SM berusia 26 tahun asal Br.Minggir Desa Gelgel bersama seorang pria bernama Wayan Srianta asal Br.Jelantik Desa Tojan Klungkung. Pada 11 Januari 2019 sekiranya pukul 04.45 Wita, keduanya mendatangi tempat praktek Bidan Ni Wayan Ekanandi yang beralamat di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung. Mereka datang guna melangsungkan persalinan atas kehamilan yang dimiliki Ni Kmg SM. Dibantu pegawainya yang bernama Putu Eka Desi ,Bidan Ekanandi kemudian membantu proses persalinan dimaksud. Tak berselang lama kemudian atau sekitar pukul 04.45 Wita, Ni Kmg SM melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2.300 gram dengan panjang 46 cm dalam kondisi sehat dan anggota tubuh lengkap. Uniknya, tanpa alasan yang jelas, sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (12/1) lalu, Ni Kmg SM bersama teman prianya meninggalkan bayi tersebut. Tak ayal, peritiwa itupun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Kota Klungkung, Kompol I Wayan Sarjana SH saat dikonfirmasi Senin (21/1) kemarin membenarkan hal tersebut.  Kapolsek Sarjana menjelaskan, sebagaimana pengakuan Bidan Ni Wayan Ekanandi, saat datang kondisi kehamilan Ni Kmg SM dalam situasi bukaan lengkap.  “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang perempuan meninggalkan bayinya usai persalinan. Dugaan sementara, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar perkawinan yang sah,” tegasnya. Secara terpisah, perihal kelahiran bayi yang diduga hasil hubungan di luar perkawinan yang sah itu. Bendesa Pakraman Gelgel I Putu Gede Arimbawa menyatakan peristiwa tersebut menyebabkan keletehan bagi desa pakraman setempat. Oleh sebab itu, pihaknya segera melakukan pengumpulan data serta bukti-bukti yang ada untuk selanjutnya dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan awig-awig (aturan adat,red) yang berlaku di desa pakraman tersebut. “Jika benar sebagaimana informasi yang disampaikan maka kepada yang bersangkutan kita kenakan sanksi sesuai awig-awig yakni, menghaturkan upakara pecaruan guna melebur mala (kekotoran,red) di Banjar asal perempuan dimaksud,” ucapnya.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.