Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Dapil Dikocok Ulang, Golkar: Ada Daerah Minim Keterwakilan

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi



balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2024. Pasalnya, keberadaan 6 dapil pada 9 kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi asas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing dapil.

Untuk memenuhi keinginan itu, sejumlah partai politik tengah mengusulkan dilakukan perubahan dapil. Salah satunya Partai Golkar Buleleng melalui Ketua DPD Kabupaten Buleleng IGK Kresna Budi.

Kresna Budi mengatakan, perubahan dapil menjadi keharusan setelah melihat adanya fakta minimnya keterwakilan masyarakat akibat tidak memiliki anggota dewan. Hal itu cukup menyulitkan mengingat eksistensi anggota dewan merupakan representasi rakyat untuk mewakili daerahnya. Jika itu tidak ada, kata Kresna Budi, akan sulit tersambung komunikasi dan informasi terlebih soal pemerataan pembangunan.

“Ini soal keterwakilan, ada daerah-daerah yang minim keterwakilan dan itu menjadikan proses pembangunan juga menjadi minim. Makanya dilakukan perubahan penyempurnaan dan yang lama (aturan 6 dapil) bukan berarti jelek ini soal penyempurnaan,” kata Kresna Budi,Senin (28/11).

Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali itu, melahirkan sejumlah opsi perubahan dapil. Dan itu menurutnya sebuah keharusan dalam setiap perubahan dinamika. Ia juga menyebut,jika dilihat komposisi dapil saat ini secara kewilayahan memiliki kendala terutama soal jarak hal itu tentu akan menyulitkan mobilitas antar desa bagi wakilnya.

“Seperti Dapil Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Banjar, secara kewilayahan Busungbiu lebih dekat ke Kecamatan Seririt daripada ke Banjar. Ada jalan melingkar yang cukup jauh jika dua dapil itu terhubung jadi satu.Karena itu kami harap opsi Dapil Seririt-Busungbiu kembali digabung dan Gerokgak menjadi dapil tersendiri,” ujarnya.

Opsi lainnya, menurut Kresna Budi,melihat komposisi saat ini Dapil Banjar-Busungbiu yang memiliki 8 kursi anggota dewan dan banjar hanya memiliki satu wakil. Dan itu katanya,tidak balance baik pembangunannya maupun kondisi lain yang memerlukan keterwakilan di DPRD.

“Dengan dasar ini muncul opsi agar satu kecamatan satu dapil yang berarti akan ada 9 dapil di Buleleng. Usulan ini juga bagus dan harus dikomunikasikan,” imbuhnya.

Kendati demikian menurut Kresna Budi tidak semua usulan perubahan itu bisa diterima oleh semua pihak terutama dilihat dari persepektif untung rugi.Dan itu memerlukan rembug bersama untuk menemukan jalan keluar.

“Kita menghargai juga partai-partai yang lebih kecil makanya kita perlukan rembug bersama untuk menemukan win-win solustion.Bukan untuk menang-menangan tapi lebih untuk kebersamaan dalam membangun Buleleng agar lebih merata,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan.Dan KPU KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik.

Adapun opsi untuk rancangan Dapil pertama yakni ada 6 Dapil dimana Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula menjadi satu Dapil, Kecmatan Gerokgak, dan Kecematan Seririt menjadi satu Dapil, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.

Selanjutnya untuk opsi rancangan dapil kedua yakni ada 7 dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu dapil.Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi.

wartawan
CHA
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.