Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Dapil Dikocok Ulang, Golkar: Ada Daerah Minim Keterwakilan

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi



balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2024. Pasalnya, keberadaan 6 dapil pada 9 kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi asas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing dapil.

Untuk memenuhi keinginan itu, sejumlah partai politik tengah mengusulkan dilakukan perubahan dapil. Salah satunya Partai Golkar Buleleng melalui Ketua DPD Kabupaten Buleleng IGK Kresna Budi.

Kresna Budi mengatakan, perubahan dapil menjadi keharusan setelah melihat adanya fakta minimnya keterwakilan masyarakat akibat tidak memiliki anggota dewan. Hal itu cukup menyulitkan mengingat eksistensi anggota dewan merupakan representasi rakyat untuk mewakili daerahnya. Jika itu tidak ada, kata Kresna Budi, akan sulit tersambung komunikasi dan informasi terlebih soal pemerataan pembangunan.

“Ini soal keterwakilan, ada daerah-daerah yang minim keterwakilan dan itu menjadikan proses pembangunan juga menjadi minim. Makanya dilakukan perubahan penyempurnaan dan yang lama (aturan 6 dapil) bukan berarti jelek ini soal penyempurnaan,” kata Kresna Budi,Senin (28/11).

Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali itu, melahirkan sejumlah opsi perubahan dapil. Dan itu menurutnya sebuah keharusan dalam setiap perubahan dinamika. Ia juga menyebut,jika dilihat komposisi dapil saat ini secara kewilayahan memiliki kendala terutama soal jarak hal itu tentu akan menyulitkan mobilitas antar desa bagi wakilnya.

“Seperti Dapil Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Banjar, secara kewilayahan Busungbiu lebih dekat ke Kecamatan Seririt daripada ke Banjar. Ada jalan melingkar yang cukup jauh jika dua dapil itu terhubung jadi satu.Karena itu kami harap opsi Dapil Seririt-Busungbiu kembali digabung dan Gerokgak menjadi dapil tersendiri,” ujarnya.

Opsi lainnya, menurut Kresna Budi,melihat komposisi saat ini Dapil Banjar-Busungbiu yang memiliki 8 kursi anggota dewan dan banjar hanya memiliki satu wakil. Dan itu katanya,tidak balance baik pembangunannya maupun kondisi lain yang memerlukan keterwakilan di DPRD.

“Dengan dasar ini muncul opsi agar satu kecamatan satu dapil yang berarti akan ada 9 dapil di Buleleng. Usulan ini juga bagus dan harus dikomunikasikan,” imbuhnya.

Kendati demikian menurut Kresna Budi tidak semua usulan perubahan itu bisa diterima oleh semua pihak terutama dilihat dari persepektif untung rugi.Dan itu memerlukan rembug bersama untuk menemukan jalan keluar.

“Kita menghargai juga partai-partai yang lebih kecil makanya kita perlukan rembug bersama untuk menemukan win-win solustion.Bukan untuk menang-menangan tapi lebih untuk kebersamaan dalam membangun Buleleng agar lebih merata,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan.Dan KPU KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik.

Adapun opsi untuk rancangan Dapil pertama yakni ada 6 Dapil dimana Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula menjadi satu Dapil, Kecmatan Gerokgak, dan Kecematan Seririt menjadi satu Dapil, Kecamatan Busungbiu dan Kecamatan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.

Selanjutnya untuk opsi rancangan dapil kedua yakni ada 7 dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu dapil.Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi.

wartawan
CHA
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.