Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan PKM Denpasar Disetujui, Gubernur Koster Minta Buleleng, Bangli dan Karangasem Mengikuti

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (tengah)
 
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyetujui usulan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Wilayah Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.  Persetujuan dikeluarkan pada tanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali atas nama Gubernur dengan Surat Nomor 188.342/10168/Bag.II/B.HK. 
 
Rancangan Perwali tersebut antara lain mengatur penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. 
Rancangan Perwali tersebut adalah untuk memberi landasan hukum dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Rancangan Perwali ini memperkuat sekaligus merupakan tindak lanjut pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Gubernur Bali dengan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, Surat Edaran, Himbauan, dan Instruksi Gubernur Bali dalam percepatan penanganan COVID-19. "Hal ini sangat penting, mengingat di Denpasar telah terjadi peningkatan secara signifikan kasus positif COVID-19 terutama transmisi lokal warga Denpasar," ujarnya.
 
Pengaturan penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan melalui mekanisme usulan kepada Walikota setelah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan/ Desa Adat dan juga setelah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar. 
 
Sedangkan hal lain yang sangat positif adalah pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. Partisipasi masyarakat ini tidak hanya dalam bentuk pemberian bantuan uang, pemikiran, dan bentuk lainnya namun juga mendorong masyarakat di Desa/Kelurahan/Desa Adat untuk membuat atau mengadakan Lumbung Pangan di wilayahnya. "Ini tentunya dilandasi dengan semangat gotong royong yang telah ada dan harus tetap ditumbuhkan kembangkan oleh Krama Bali," ujar Koster.
 
Gubernur Bali mengharapkan agar Rancangan Perwali ini segera diberlakukan dan dipersiapkan tata cara pelaksanaannya sehingga masyarakat di Denpasar bisa memahami dengan baik dan mengikuti dengan  tertib serta disiplin yang tinggi. 
 
Gubernur Bali sangat mengapresiasi inisiatif Walikota Denpasar dengan mengeluarkan Perwali yang berkenaan dengan upaya percepatan penanganan COVID-19 melalui pembentukan produk hukum. Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur sangat berharap masyarakat Denpasar mengikuti dengan disiplin sosial yang tinggi Perwali tersebut, agar pandemi COVID-19 di Denpasar dan Bali pada umumnya lebih cepat berakhir.
 
Gubernur berharap Kabupaten lain seperti  Kabupaten Buleleng, Bangli, dan Karangasem yang telah mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 secara signifikan dapat memberlakukan Peraturan yang sama dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
wartawan
Redaksi
Category

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.