Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usung Misi Sosial Panca Datu Menggebrak Klungkung

Bali Tribune/ Komunitas Panca Datu saat aksi sosial dipantai Klotok.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ditengah kondisi Pandemi covid- 19 yang sedang masif terjadi saat ini di Klungkung, tidak menyurutkan masyarakat Klungkung untuk berkiprah dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat Klungkung dengan membentuk komunitas Sosial Paguyuban Semeton “PANCA DATU”.
 
Organisasi sosial kemanusiaan Paguyuban Semeton Panca Datu ini digawangi Ketuanya Sang Putu Sudiana yang juga dedengkot anggota KNPI Klungkung ini mulai unjuk gigi menunjukkan eksistensinya dengan melakukan misi sosial kemanusiaan dengan melakukan gerakan bersih bersih pantai sekaligus ngayah nyapuh diseputaran pantai Klotok, Klungkung.
 
Komunitas Paguyuban Semeton Panca Datu yang beranggotakan sekitar 25 orang ini dimana para anggotanya dari berbagai kalangan yang peduli kemanusiaan dan siap mengabdi untuk negeri utamanya daerah Kabupaten Klungkung.
 
Komunitas paguyuban semeton Panca Datu menurut Ketuanya Sang Putu Sudiana menyatakan visi misi Paguyuban Semeton Panca Datu ini tidak ada misi politik hanya bergerak di bidang sosial kemanusiaan semata.
 
“Keberadaan Paguyuban Semeton Panca Datu ini, Kita bergerak dibidang sosial kemanusiaan semata. Untuk mengawali kiprahnya kita melakukan aksi bersih bersih pantai sekaligus ngayah,” Ujar Sang Putu Sudiana.
 
Pria yang berpenampilan seperti Kojac ini meyakinkan jika kedepan Paguyuban Semeton Panca Datu tetap terbuka bagi warga Klungkung yang ingin bergabung dan siap urunan dalam membantu warga yang kurang mampu yang ada di Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.