Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

penyidik
Bali Tribune / Penyidik Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Dinkes Tabanan pada Senin (10/8/2026)

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai kelanjutan dari penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen anggaran, laptop, serta ponsel beberapa waktu lalu tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan I Made Santiawan mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai,” ungkap Santiawan pada Rabu (12/8/2026).

Pada agenda pemeriksaan perdana ini, terdapat lima orang yang hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik. Menariknya, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap saksi dari Dinkes saja. Ada juga dari Inspektorat Daerah dan yang paling menarik dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker).

Santiawan sedikit merinci para saksi dari Dinkes, mereka terdiri dari tiga orang yang terdiri dari dua orang dari Bagian Keuangan dan satu orang sebagai Ketua Tim Kerja (Katimja). “Tiga dari Dinkes yakni dua orang dari Bagian Keuangan dan satu sebagai Katimja). Dua orang lainnya dari Dinas Koperasi dan Inspektorat,” terang Santiawan.

Selebihnya ia tidak merinci keterkaitan adanya saksi dari Inspektorat Daerah yang secara umum bertugas selaku pengawas internal di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk yang paling menarik adalah adanya saksi dari Diskop UKM-Naker. “Nanti kami jelaskan. Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan (dalam penyidikan),” ujarnya mengakhiri.

Sekadar mengingat, pada Senin (10/8) lalu penyidik dari Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 126 dokumen anggaran sepanjang tahun 2023-2026.

Tidak hanya itu, sesuai keterangan Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, penyidik juga menyita alat elektronik dan telekomunikasi seperti laptop dan ponsel. 

Bahkan keesokannya, Selasa (11/8), Kajari Tabanan Medie menambahkan adanya barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8 juta lebih sebagai barang bukti. Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga sudah melakukan tahap penyelidikan yang disertai dengan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

Dengan pertimbangan bahwa hasil penyelidikan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, Kejari Tabanan meningkatkan status dugaan korupsi ini ke tingkat penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

wartawan
JIN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.