Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utamakan Kesmas, Kemenuh Tiadakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka

balitribune.co.id | GianyarMeskipun pemerintah mengizinkan, enam desa adat yang ada di Desa Kemenuh sepakat tidak menggelar pawai ogoh-ogoh di malam pangrupukan serangkaian Hari Raya Nyepi Caka 1944.  Seluruh Bendesa Adat, Yowana dan Perbekel, memilih untuk mengutamakan kesehatan masyarakat ditengah Covid-19 varian Omicron kini belum mereda. Hal demikian pemulihan ekonomi setempat dapat difokuskan.

Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka, Minggu (20/2), mengungkapkan, di Desa Kemenuh terdapat enam desa adat. Masing-masing Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Mas, Tengkulak Tengah dan Tengkulak Kaja. Berdasarjan kesepakatan bersama Desa Adat dan Perbekel di Desa Kemenuh, pihaknya memutuskan meniadakan pawai ogoh-ogoh di malam pengerupukan jelang Nyepi Tahun Caka 1944. Keputusan itu diambil atas pertimbangan keselamatan masyarakat dari paparan virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah.

Memang, ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi di desa Kemenuh juga menjadi tradisi tahunan dan pihaknya pun merespon positif keputusan Gubernur Bali dan MDA untuk senantiasa mengapresiasi kreativitas pembuatan ogoh-ogoh. Di mana pawai ogoh-ogoh diberi izin oleh MDA Provinsi Bali dengan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Namun demikian,  harus tetap memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi serta ada izin dari Satgas dan Bendesa Adat. Para peserta dan panitia juga diimbau tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Bahan Ogoh-ogoh agar menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan sterofoam atau plastik.

Diapresiasi pula dengan adanya penilaian dimana hasil karya terbaik untuk 3 Ogoh-Ogoh di masing-masing Kecamatan, diberikan hadiah untuk Peringkat I, II, dan III di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Untuk di tingkat Kecamatan, 3 karya Ogoh-Ogoh terbaik akan diberikan hadiah masing-masing Rp 5 juta. Kemudian Kabupaten/Kota, untuk Peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, Peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan Peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta, di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 Miliar.

Meski demikian, sebut Dewa Neka, kesepakatan di desa Kemenuh berbeda. Dimana antara pihak bendesa adat dan prebekel sepakat untuk meniadakan pawai ogoh ogoh. Pihaknya mempertimbangkan banyak hal dan memandang dari satu sisi saja. "Kesehatan lah yang paling utama untuk dapat memulihkan perekonomian dan jika perekonomian sudah beranjak pulih, semua hal lain seiring akan mengikuti perkembangan," terangnya.

Peniadaan pawai ogoh ogoh pada perayaan malam pengerupukan Nyepi, di wilayah Kemenuh telah diterima dengan baik kususnya oleh para pemuda. Dirinya berharap saat ini kita bisa lebih terfokus pada pemulihan kesehatan masyarakat demi pulihnya perekonomian.

"Karena berlandaskan kesepakatan ini pula, semua masyarakat kemenuh  kami pastikan dapat mentaati demi kesehatan bersama," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.