Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utamakan Kesmas, Kemenuh Tiadakan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka

balitribune.co.id | GianyarMeskipun pemerintah mengizinkan, enam desa adat yang ada di Desa Kemenuh sepakat tidak menggelar pawai ogoh-ogoh di malam pangrupukan serangkaian Hari Raya Nyepi Caka 1944.  Seluruh Bendesa Adat, Yowana dan Perbekel, memilih untuk mengutamakan kesehatan masyarakat ditengah Covid-19 varian Omicron kini belum mereda. Hal demikian pemulihan ekonomi setempat dapat difokuskan.

Perbekel Kemenuh I Dewa Nyoman Neka, Minggu (20/2), mengungkapkan, di Desa Kemenuh terdapat enam desa adat. Masing-masing Desa Adat Tegenungan, Kemenuh, Sumampan, Tengkulak Mas, Tengkulak Tengah dan Tengkulak Kaja. Berdasarjan kesepakatan bersama Desa Adat dan Perbekel di Desa Kemenuh, pihaknya memutuskan meniadakan pawai ogoh-ogoh di malam pengerupukan jelang Nyepi Tahun Caka 1944. Keputusan itu diambil atas pertimbangan keselamatan masyarakat dari paparan virus Corona (Covid-19) yang sedang mewabah.

Memang, ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi di desa Kemenuh juga menjadi tradisi tahunan dan pihaknya pun merespon positif keputusan Gubernur Bali dan MDA untuk senantiasa mengapresiasi kreativitas pembuatan ogoh-ogoh. Di mana pawai ogoh-ogoh diberi izin oleh MDA Provinsi Bali dengan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Namun demikian,  harus tetap memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi serta ada izin dari Satgas dan Bendesa Adat. Para peserta dan panitia juga diimbau tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Bahan Ogoh-ogoh agar menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan sterofoam atau plastik.

Diapresiasi pula dengan adanya penilaian dimana hasil karya terbaik untuk 3 Ogoh-Ogoh di masing-masing Kecamatan, diberikan hadiah untuk Peringkat I, II, dan III di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Untuk di tingkat Kecamatan, 3 karya Ogoh-Ogoh terbaik akan diberikan hadiah masing-masing Rp 5 juta. Kemudian Kabupaten/Kota, untuk Peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, Peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan Peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta, di semua Kabupaten/Kota se-Bali. Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 Miliar.

Meski demikian, sebut Dewa Neka, kesepakatan di desa Kemenuh berbeda. Dimana antara pihak bendesa adat dan prebekel sepakat untuk meniadakan pawai ogoh ogoh. Pihaknya mempertimbangkan banyak hal dan memandang dari satu sisi saja. "Kesehatan lah yang paling utama untuk dapat memulihkan perekonomian dan jika perekonomian sudah beranjak pulih, semua hal lain seiring akan mengikuti perkembangan," terangnya.

Peniadaan pawai ogoh ogoh pada perayaan malam pengerupukan Nyepi, di wilayah Kemenuh telah diterima dengan baik kususnya oleh para pemuda. Dirinya berharap saat ini kita bisa lebih terfokus pada pemulihan kesehatan masyarakat demi pulihnya perekonomian.

"Karena berlandaskan kesepakatan ini pula, semua masyarakat kemenuh  kami pastikan dapat mentaati demi kesehatan bersama," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.