Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Booster di Denpasar Capai 69,50 Persen

Bali Tribune / I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | DenpasarJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Booster sesi pertama di Kota Denpasar telah mencapai 69,50 persen jika dilihat dari sasaran potensi (eligible).

Namun sebaliknya, kata Dewa Rai, dilihat dari sasaran awal vaksinasi booster pertama telah mencapai 99,75%. “Vaksinasi booster sesi pertama masih berlanjut hingga sekarang,” tandas Dewa Rai, kepada Bali Tribune, Senin (1/8).

Saat ini, kata Dewa Rai, booster sesi kedua mulai disemarakkan karena peningkatan kasus Covid 19. Namun, booster kedua ini masih ditujukan khusus untuk tenaga kesehatan.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan vaksinasi booster kedua akan diberlakukan karena kasus peningkatan Covid 19. Namun, saat ini booster kedua ditujukkan untuk nakes terlebih dahulu yang dimulai dari per tanggal 29 Juni. Akan tetapi, vaksinasi booster kedua juga belum dapat diberikan sepenuhnya. Sebab vaksinasi booster kedua harus sama dengan vaksisnasi booster pertama.

Tentang kasus Covid-19 yang terjadi di SDN 28 Dangin Puri, Dewa Rai menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan, terutama anak-anak. “Kalau anak mengalami batuk pilek, jangan disekolahkan. Biarkan anak istirahat dirumah hingga sembuh dan konsumsi vitamin,” pintanya.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Bali, menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 28 Dangin Puri selama 14 hari karena adanya kasus positif Covid-19 di sekolah itu.

"Iya benar, kepala sekolahnya lapor langsung bahwa ada siswanya positif Covid-19. Nah sesuai dengan aturan kalau ada kasus, PTM dihentikan 14 hari begitu," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan di Denpasar, Jumat (29/7).

Suryawan mengatakan proses PTM di SDN 28 Dangin Puri diubah menjadi kembali daring secara terhadap 405 siswa hingga tanggal 7 Agustus 2022.

Dikutip dari Antara, perubahan sistem belajar secara penuh menjadi daring juga dipilih lantaran siswa yang terdeteksi Covid-19 berjumlah dua orang dan berasal dari kelas yang berbeda.

"Sebenarnya tergantung siswa di jenjang kelasnya yang kita ubah sistemnya, sedangkan ini dia kontak karena memang yang SDN 28 itu beda kelas," kata Suryawan kepada media.

Sementara itu pihak sekolah menuturkan bahwa SDN 28 Dangin Puri akhirnya melakukan penghentian PTM lantaran dua siswa yang merupakan adik kakak terkonfirmasi positif Covid-19. 

wartawan
DIR
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.