Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Corona, Disiplin Nasional dan Wajib Militer

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Ketika virus korona mulai menyerang, pemerintah segera menyiarkan protokol kesehatan. Tetapi dari laporan pers, ternyata masyarakat sangat banyak yang tidak disiplin. Bahkan banyak yang tidak mau menggunakan masker. Padahal penggunaan masker, adalah satu protokol kesehatan yang paling sederhana. Kemudian berlanjut dalam kasus mudik dan balik. Ribuan kendaraan harus diputar-balik, karena mereka tidak disiplin. Kalau mereka menggunakan kendaraan, berarti mereka bukanlah orang yang miskin dan bodoh. Jadi, masyarakat yang tidak disiplin, justru termasuk orang-orang pandai, dan tidak miskin. Miris sekali. Sementara itu, pemerintah terasa sudah kewalahan melayani masyarakat yang terpapar korona. Puluhan dokter dan perawat, harus menjadi korban.

Dari laporan pers, saya juga mendapat informasi dari Dubes RI di Vietnam. Pers bertanya kepada Pak Dubes : kenapa Vietnam bisa dengan sigap mengatasi kasus korona? Jawabnya singkat : karena masyarakat Vietnam sangat dispilin. Kalau pemerintah mengatakan tidak boleh ini atau itu, maka masyarakat Vietnam sangat patuh. Mengapa masyarakat Vietnam bisa patuh? Mungkin karena mereka “baru saja” mengakhiri perang untuk penyatuan negaranya. Sehingga gaya hidup disiplin militernya masih tersisa.

Itulah sebabnya, dalam proses penerapan normal-baru dalam kehidupan masyarakat, pemerintah berencana untuk melibatkan TNI dan Polri. Pihak TNI dan Polri memang dididik untuk hidup disiplin. Marwah ke-displin-an itu, harus ditularkan pada masyarakat yang suka semau gue. Saya sangat setuju dengan ide untuk melibatkan TNI dan Polri tsb. Sebab pada saat-saat kritis, harapan kita hanya tinggal pada peranan TNI dan Polri. Tapi banyak masyarakat yang berpura-pura disiplin, hanya pada saat ada petugas. Setelah petugas lewat, maka mereka semua gue lagi. Bahkan banyak masyarakat yang merasa “bangga” kalau bisa mengelabui petugas. Para ahli sosiologi mungkin perlu mengkaji sikap masyarakat seperti itu. Meskipun sebetulnya, sikap disiplin itu adalah untuk kepentingan kesehatannya sendiri. Tapi kok mereka tidak mau patuh ya ?. Heran juga.

Apakah untuk bisa mendidik masyarakat hidup disipilin, diperlukan kebijakan wajib militer? Kebijakan wajib militer selalu mengundang pro-kontra. Karena masyarakat sudah terlanjur hidup dalam zone nyaman, sok demokratis, sok individualistis, dan sok ber-HAM. Diwacanakan, wajib militer itu analog dengan militeristik. Padahal idenya adalah, untuk mendidik agar masyarakat bisa hidup disiplin. Disiplin adalah sikap dasar. Tidak ada tugas yang dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa ada sikap dasar disiplin.

Masalah wajib militer sejatinya, bahkan sudah menjadi bahan renungan dari Pahlawan Nasional Jenderal TB Simatupang, sejak bangsa ini masih sangat muda. Hal itu dibahas dalam bukunya berjudul : “Pelopor Dalam Perang dan Pelopoir Dalam Damai”, yang terbit tahun 1954. Jadi, begitu kita selesai menunaikan perang kemerdekaan (l945-1949), maka Jenderal Simatupang telah memikirkan masalah kemungkinan pelaksanaan wajib militer bagi bangsanya. Namun dalam perjalanan bangsa ini selanjutnya, tampaknya ide itu tidak dapat dilaksanakan. Rupanya, karena biaya yang tidak tersedia. Kita juga terlalu sibuk untuk mengatasi berbagai perpecahan internal.   

Di lain pihak, dalam sejarah dunia, juga tercatat tentang proses kejatuhan Kerajaan Athena di Yunani (Bung Hatta, 1980).  Pada awalnya bangsa ini dibangun dengan dasar demokratis oleh Perikles. Lalu bisa mencapai kemakmurannya. Namun kemudian muncul peranan  kaum sofis (cerdik pandai), yang mengembangkan demokrasi menjadi anarchi. Hal inilah akhirnya yang menghancurkan kekuasaan Perikles. Athena jatuh dalam jurang kehancuran (461-429 SM). Sebetulnya, tidak ada maksud kaum Sofis untuk mengembangkan anarchi dan menghancurkan Athena. Tetapi rakyat Athena sudah terlanjur “diracuni” oleh pola pikir kaum Sofis.

Berkait dengan bahasan di atas, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mengembangkan wacana wajib militer di Indonesia yang begini heterogin. Kalau tidak, masyarakat Indonesia bisa berkembang semakin individualistis dan anarkhis. Hal ini bisa membahayakan eksistensi bangsa ini, yang dahulu dibangun dengan tetesan darah. Kita tidak bisa menjiplak demikian saya sistem politik dan sistem budaya negara lain, yang sekarang dianggap maju. Kita seharusnya mengembangkan demokrasi sesuai dengan sistem budaya, dan kondisi geopolitik bangsa. Demokrasi bukan tujuan. Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan. Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia seharusnya demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya, ekonomi yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945 (Pasal 33).

Namun tidak mudah bagi pemerintahan siapapun, untuk kembali melaksanakan pemillihan pimpinan negara dan daerah, melalui lembaga perwakilan. Padahal itulah yang dikehendaki oleh Pancasila. Sistem seperti sekarang ini, terlanjur menjadi zone-nyaman bagi kalangan elit politik untuk mengais rejeki. Tetapi akan sulit bagi bangsa ini ke depan. Karena biaya politiknya yang tinggi, dan bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan hasilnya, banyak sekali pejabat kita yang berubah menjadi penjahat.

Dalam suatu seminar yang dilaksanakan di Riau (dalam rangka Hari Pers Nasional), saya mengusulkan agar sistem pemilu langsung satu suara satu orang dihentikan. Karena biaya tinggi, masyarakat menjadi larut dalam politik-uang, dan produk pemilunya juga tidak berkualitas. Tetapi seorang ahli politik dari LIPI membantah pendapat saya.  Bahwa demokrasi harus dilaksanakan dalam at all cost, katanya. Berapapun biayanya, harus dibiayai. Masalahnya adalah, apakah demokrasi yang kini kita laksanakan, yang harus dibayar dengan at all cost, sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar negara kita?

wartawan
Wayan Windia
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.