Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Virus Corona, Disiplin Nasional dan Wajib Militer

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Univ. Udayana dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Ketika virus korona mulai menyerang, pemerintah segera menyiarkan protokol kesehatan. Tetapi dari laporan pers, ternyata masyarakat sangat banyak yang tidak disiplin. Bahkan banyak yang tidak mau menggunakan masker. Padahal penggunaan masker, adalah satu protokol kesehatan yang paling sederhana. Kemudian berlanjut dalam kasus mudik dan balik. Ribuan kendaraan harus diputar-balik, karena mereka tidak disiplin. Kalau mereka menggunakan kendaraan, berarti mereka bukanlah orang yang miskin dan bodoh. Jadi, masyarakat yang tidak disiplin, justru termasuk orang-orang pandai, dan tidak miskin. Miris sekali. Sementara itu, pemerintah terasa sudah kewalahan melayani masyarakat yang terpapar korona. Puluhan dokter dan perawat, harus menjadi korban.

Dari laporan pers, saya juga mendapat informasi dari Dubes RI di Vietnam. Pers bertanya kepada Pak Dubes : kenapa Vietnam bisa dengan sigap mengatasi kasus korona? Jawabnya singkat : karena masyarakat Vietnam sangat dispilin. Kalau pemerintah mengatakan tidak boleh ini atau itu, maka masyarakat Vietnam sangat patuh. Mengapa masyarakat Vietnam bisa patuh? Mungkin karena mereka “baru saja” mengakhiri perang untuk penyatuan negaranya. Sehingga gaya hidup disiplin militernya masih tersisa.

Itulah sebabnya, dalam proses penerapan normal-baru dalam kehidupan masyarakat, pemerintah berencana untuk melibatkan TNI dan Polri. Pihak TNI dan Polri memang dididik untuk hidup disiplin. Marwah ke-displin-an itu, harus ditularkan pada masyarakat yang suka semau gue. Saya sangat setuju dengan ide untuk melibatkan TNI dan Polri tsb. Sebab pada saat-saat kritis, harapan kita hanya tinggal pada peranan TNI dan Polri. Tapi banyak masyarakat yang berpura-pura disiplin, hanya pada saat ada petugas. Setelah petugas lewat, maka mereka semua gue lagi. Bahkan banyak masyarakat yang merasa “bangga” kalau bisa mengelabui petugas. Para ahli sosiologi mungkin perlu mengkaji sikap masyarakat seperti itu. Meskipun sebetulnya, sikap disiplin itu adalah untuk kepentingan kesehatannya sendiri. Tapi kok mereka tidak mau patuh ya ?. Heran juga.

Apakah untuk bisa mendidik masyarakat hidup disipilin, diperlukan kebijakan wajib militer? Kebijakan wajib militer selalu mengundang pro-kontra. Karena masyarakat sudah terlanjur hidup dalam zone nyaman, sok demokratis, sok individualistis, dan sok ber-HAM. Diwacanakan, wajib militer itu analog dengan militeristik. Padahal idenya adalah, untuk mendidik agar masyarakat bisa hidup disiplin. Disiplin adalah sikap dasar. Tidak ada tugas yang dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa ada sikap dasar disiplin.

Masalah wajib militer sejatinya, bahkan sudah menjadi bahan renungan dari Pahlawan Nasional Jenderal TB Simatupang, sejak bangsa ini masih sangat muda. Hal itu dibahas dalam bukunya berjudul : “Pelopor Dalam Perang dan Pelopoir Dalam Damai”, yang terbit tahun 1954. Jadi, begitu kita selesai menunaikan perang kemerdekaan (l945-1949), maka Jenderal Simatupang telah memikirkan masalah kemungkinan pelaksanaan wajib militer bagi bangsanya. Namun dalam perjalanan bangsa ini selanjutnya, tampaknya ide itu tidak dapat dilaksanakan. Rupanya, karena biaya yang tidak tersedia. Kita juga terlalu sibuk untuk mengatasi berbagai perpecahan internal.   

Di lain pihak, dalam sejarah dunia, juga tercatat tentang proses kejatuhan Kerajaan Athena di Yunani (Bung Hatta, 1980).  Pada awalnya bangsa ini dibangun dengan dasar demokratis oleh Perikles. Lalu bisa mencapai kemakmurannya. Namun kemudian muncul peranan  kaum sofis (cerdik pandai), yang mengembangkan demokrasi menjadi anarchi. Hal inilah akhirnya yang menghancurkan kekuasaan Perikles. Athena jatuh dalam jurang kehancuran (461-429 SM). Sebetulnya, tidak ada maksud kaum Sofis untuk mengembangkan anarchi dan menghancurkan Athena. Tetapi rakyat Athena sudah terlanjur “diracuni” oleh pola pikir kaum Sofis.

Berkait dengan bahasan di atas, mungkin perlu dipertimbangkan untuk mengembangkan wacana wajib militer di Indonesia yang begini heterogin. Kalau tidak, masyarakat Indonesia bisa berkembang semakin individualistis dan anarkhis. Hal ini bisa membahayakan eksistensi bangsa ini, yang dahulu dibangun dengan tetesan darah. Kita tidak bisa menjiplak demikian saya sistem politik dan sistem budaya negara lain, yang sekarang dianggap maju. Kita seharusnya mengembangkan demokrasi sesuai dengan sistem budaya, dan kondisi geopolitik bangsa. Demokrasi bukan tujuan. Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan. Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia seharusnya demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya, ekonomi yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945 (Pasal 33).

Namun tidak mudah bagi pemerintahan siapapun, untuk kembali melaksanakan pemillihan pimpinan negara dan daerah, melalui lembaga perwakilan. Padahal itulah yang dikehendaki oleh Pancasila. Sistem seperti sekarang ini, terlanjur menjadi zone-nyaman bagi kalangan elit politik untuk mengais rejeki. Tetapi akan sulit bagi bangsa ini ke depan. Karena biaya politiknya yang tinggi, dan bertentangan dengan Pancasila. Sedangkan hasilnya, banyak sekali pejabat kita yang berubah menjadi penjahat.

Dalam suatu seminar yang dilaksanakan di Riau (dalam rangka Hari Pers Nasional), saya mengusulkan agar sistem pemilu langsung satu suara satu orang dihentikan. Karena biaya tinggi, masyarakat menjadi larut dalam politik-uang, dan produk pemilunya juga tidak berkualitas. Tetapi seorang ahli politik dari LIPI membantah pendapat saya.  Bahwa demokrasi harus dilaksanakan dalam at all cost, katanya. Berapapun biayanya, harus dibiayai. Masalahnya adalah, apakah demokrasi yang kini kita laksanakan, yang harus dibayar dengan at all cost, sudah sesuai dengan nilai-nilai dasar negara kita?

wartawan
Wayan Windia
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.