Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabub Klungkung Harapkan Padi Organik Bisa Ditanam di Semua Subak

Bali Tribune/sug
Panen perdana padi organik

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Dinas Pertanian lagi membuahkan hasil. Minggu (10/3), melakukan panen perdana padi organik demplot kajian terap dosis pupuk oragnik tehadap peningkatan provitas padi varietas inpari 43 dengan alat mesin Combain Harvaster secara Simbolis di Subak Dawan, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan.

Panen perdana tersebut dihadiri Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Kepala Dinas Pertanian Ida Bagus Juanida, Camat Dawan A.A Gede Putra Wedana, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bali serta krama Subak Dawan. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengaku sangat senang dan menyambut baik program ini. Wabub Kasta beharap kepada Subak Dawan dari sistem pertanian padi organik ini bisa diterapkan dan berjalan sesuai dengan apa yang pemerintah harapkan, ke depannya akan dibuat pencanangan pertanian ramah lingkungan.

"Penggunaan pupuk organik sementara masih menjadi barang baru, para subak masih menimbang-nimbang dalam pemilihan pupuk baik oragnik maupun non organik, mudah"an dari hasil kajian ini bisa menjelaskan kepada subak hasil dari pertanian organik sangat lebih bagus dengan hasil yang lebih banyak dan menyehatkan," ujar Wabub Kasta.

Kepala Bidang Produksi Wayan Sumatra mengatakan padi organik yang ia kembangkan menggunakan pupuk organik berupa pestisida nabati yang bahan aktifnya berasal dari tanaman atau tumbuhan dan bahan organik lainnya yang berkhasiat mengendalikan serangan hama pada tanaman serta Biorin yang dihasilkan dari Simantri Desa Dawan "Pestisida ini tidak meninggalkan residu yang berbahaya pada tanaman maupun lingkungan serta dapat di buat dengan mudah menggunakan bahan yang murah, peralatan yang sederhana serta biayanya jauh lebih murah, diperkirakan 8 ton yang di hasilkan perhektar. Padi ini betul-betul organik, 100 % organik. Tidak menggunakan pupuk kimia atau insektisida sediktpun," ujar Wayan Sumatra. sug

wartawan
habit

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.