Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup. Bagus Alit Sucipta Terima Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI

meeting
Bali Tribune / Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda IB. Surya Suamba saat menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung I.B. Surya Suamba menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, berkaitan dengan telah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026).

Pada pertemuan tersebut Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian menandatangani dan menyerahkan LHP pendahuluan Semester II Tahun 2026 kepada Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Acara dihadiri Tim Pemeriksa, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Badung, Camat serta Direksi Perusahaan Daerah.

Wabup. Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Bali. Tentu masukan dan catatan dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya Wabup.

Dari semua catatan dan masukan tersebut, Wabup meminta perangkat daerah terkait agar memahami serta mendiskusikan secara mendalam di internal perangkat daerah, untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai catatan tim pemeriksa. “Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” perintahnya.

Pemeriksaan pendahuluan mencakup tiga fokus yakni, penataan perumahan, efektivitas Pemerintah Kabupaten Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata. “Tiga pokok ini mempunyai korelasi yang sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Terkait pelayanan air, Wabup menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama, khususnya di wilayah Badung Selatan. Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan solusi nyata. “Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya menjaga hubungan antara budaya dan pariwisata Bali agar tetap berjalan seimbang.

Sementara Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Ihsan Aprian menjelaskan, exit meeting merupakan tahapan sebelum dilanjutkan ke pemeriksaan terinci yang secara tentatif akan dilaksanakan pada akhir Oktober hingga Desember 2026. Pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan oleh tiga tim pemeriksa yang mencakup bidang tata ruang, pariwisata dan Perumda Air Minum. “Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan,” tambahnya.

Ihsan menyampaikan sejumlah catatan awal dari pemeriksaan pendahuluan, di antaranya terkait penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata serta pelayanan air minum. Pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, beberapa hal yang menjadi perhatian yakni terkait pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air dan kontinuitas pelayanan. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta seluruh OPD terkait atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pemeriksaan pendahuluan ini,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.