Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Made Kasta bagikan 700 Paket Sembako di Nusa Penida

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta saat bagikan sembako untuk warga Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura  - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Camat Nusa Penida, I Komang Widiasa Putra menyerahkan bantuan paket Sembako kepada warga Nusa Penida yang terdampak Pandemi Covid-19, Rabu (18/8). Sebanyak 700 paket sembako ini merupakan donasi dari Krisna Holding Company diserahkan kepada PMI Klungkung sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan misi sosial serta sebagai wujud kepedulian dan tali kasih kepada warga ditengah situasi pandemi covid-19.
 
Bantuan ini diserahkan secara simbolis di Kantor Camata Nusa Penida dan juga diserahkan secara simbolis ke rumah warga yang Disabilitas dan Lansia yakni Ketut Arka di Sental Kauh, Desa Ped, Nyoman Bindu di Banjar Sental Kauh, Desa Ped, Kadek Rio di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Gede Parta di Sental Kawan, Ketut Widaya di Banjar Bodong Desa Ped.
 
Disampaikannya bantuan ini tentu akan sangat berarti apalagi di tengah  menghadapi situasi pandemi covid-19 sekarang ini. Disinilah kita perlu hadir bersama relawan untuk berbagi kepada masyarakat. "Terima kasih yang tidak terhingga saya ucapkan kepada pihak donatur dalam hal ini Ajik Krisna yang telah memberikan CSR kepada PMI Klungkung untuk selanjutnya dibagikan kepada warga kami. Sekali lagi terima kasih dan semoga kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. " ujar nya.
 
Disamping menyerahkan bantuan sembako, Wabup Kasta yang juga sebagai Ketua PMI Klungkung mengingatkan masyarakat akan taat dengan pelaksanaan PPKM. "Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, semoga PPKM ini bisa menekan menurunnya kasus covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir," Ujar  Wabup Kasta ,harafnya seraya serahkan bantuan.
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.