Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sutjidra Minta Layanan Publik Ditingkatkan

Bali Tribune / PENYAMPAIAN - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dalam acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (3/2).
balitribune.co.id | SingarajaWakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, mengatakan peningkatan kapasitas pelayanan publiik merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan peningkatan kapasitas pelayanan publik di instasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Wakil Bupati  Nyoman Sutjidra, berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali,dalam krangka kinerja pelayanan publik perangkat daerah semakin meningkat.
 
"Penilaian ini, bertujuan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selaras terhadap kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Sutjidra saat menyampaikan sambutan pada acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). 
 
Kata Sutjidra lebih lanjut, penilaian ini nantinya penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan layanan publik yang baik kepada masyarakat. Nantinya, hasil penilaian ini dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Buleleng tahun 2021.
 
"Kami sudah melakukan kerjasama bersama dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng," tandas Sutjidra.
 
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali pada tahun ini menilai pelayanan publik di Kabupaten Buleleng melalui offline dan online. 
 
"Tahun ini kita menilai 40 produk layanan dari empat bidang di tiga dinas, yakni Dinas PMPTSP, Disdukcapil, dan Disdikpora Kabupaten Buleleng," ujarnya. 
 
Sri Widhiyanti menambahkan, dari penilaian standar pelayanan itu harus dipenuhi seperti persyaratan, mekanisme prosedur, kemudian biaya dan jangka waktu pelayanan.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.