Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana LPD Bantu Warga Terdampak Covid-19, Sugawa : Pertimbangkan "Kesehatan" LPD

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Banyak pihak mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali agar turut bergerak, khususnya dalam membantu warga terdampak Covid-19. Hal ini dinilai wajar. Apalagi salah satu tugas penting LPD adalahembantu masyarakat yang sedang membutuhkan. 
 
"Salah satu tugas penting LPD adalah membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (11/5/2020). 
 
Hanya saja, menurut dia, dalam pelaksanaannya hendaknya dipahami bahwa LPD adalah lembaga keuangan milik desa adat yang berkedudukan di wewidangan desa adat. Usaha LPD adalah menghimpun dana dari krama desa, dan memberikan pinjaman kepada krama desa dan desa. 
 
"Memberikan pinjaman kepada krama desa lain juga dibenarkan, asalkan ada kerja sama antar desa. Karena mengelola dana masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat, LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian," tutur Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Ia menambahkan, menerima dana masyarakat juga menanggung konsekwensi untuk wajib membayar biaya (bunga giro dan atau bunga deposito). Begitu pula ketika menyalurkan dana kredit ke masyarakat,  juga menanggung risiko tunggakan kredit dan beban operasional administrasi dan karyawan. 
 
Sugawa Korry menyebut, hingga Maret 2020, kekayaan LPD se-Bali mencapai Rp 24,35 triliun. Adapun kredit yang disalurkan sebesar Rp16,04 triliun, simpanan masyarakat Rp 20,59 triliun dan akumulasi modal Rp 4,29 triliun.
 
"Dari total kekayaan LPD Rp 24,35 triliun ini, yang merupakan modal sendiri Rp 4,29 triliun atau 17,62 persennya," jelas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng ini.
 
Dalam perjalanannya, lanjut Sugawa Korry, tak semua LPD di Bali dalam kondisi "sehat". Data per Maret 2020, 836 LPD dinyatakan sehat (64,70%), 244 LPD cukup sehat (18,9%), 142 LPD kurang sehat (11%) dan 70 LPD masuk katagori tidak sehat (5,4%).
 
Sugawa Korry mengatakan, mengingat bahwa dana yang dikelola adalah dana masyarakat dengan kewajiban membayar bunga, jumlah modal sendiri yang menjamin keamanan dana masyarakat sebesar 17,62% serta kewajiban tingkat tunggakan yang rendah, maka LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Termasuk juga ketika LPD harus melaksanakan fungsi sosialnya yaitu membantu masyarakat desa yang sedang kesulitan dalam menghadapi Covid-19. 
 
"Bantuan yang diberikan, tidak boleh membawa risiko bagi LPD, seperti dari LPD yang sehat menjadi kurang sehat apalagi menjadi tidak sehat. Untuk hal tersebut, apabila LPD akan membantu masyarakat, disarankan mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kesehatan LPD (sehat dan cukup sehat), menggunakan dana seperti dana sosial, dana pemberdayaan masyarakat desa, jasa produksi (kalau disepakati) dan dana pemberdayaan (kalau disepakati)," tegas Sugawa Korry. 
 
"Dihindari penggunaan dana modal sendiri maupun dana simpanan masyarakat. Memberikan pinjaman kepada pihak lain (apabila tidak ada kerjasama antar desa), termasuk pemerintah, tidak boleh dilakukan," imbuhnya. 
 
Hal ini penting untuk disampaikan, demikian Sugawa Korry, agar jangan terjadi pemberian bantuan oleh LPD secara tidak proporsional, yang berakibat terhadap kemungkinan LPD ikut terpuruk. Jangan sampai dari LPD yang terkatagori sehat, karena memberikan bantuan tersebut, akhirnya menjadi kurang sehat atau bahkan tidak sehat. 
wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.