Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode, PDIP dan PKS Tegas Menolak

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP.
"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan," kata Basarah dalam sebuah rilis survei yang digelar virtual, Minggu (20/6/2021).
 
Basarah mengatakan partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang," ujarnya.
 
"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja," kata Basarah menambahkan.
 
Wakil Ketua MPR ini mengatakan partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
 
"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenag untuk menetapkan haluan pembangunan nasional," ujarnya.
 
Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-prabowo (Jokpro) 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Mampang, Jakarta Sabtu (19/6/2021). Pembentukan Sekretariat itu dilakukan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo di Pilpres 2024.
 
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. Namun, gagasan presiden tiga periode sudah dimentahkan Jokowi.
 
Sikap PKS
 
Sementara itu Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta rakyat tidak dibuat bingung dengan wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Hidayat meminta semua pihak patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
 
"Rakyat perlu mendapatkan pencerahan terus menerus. Karenanya, janganlah rakyat dibikin bingung dengan wacana misalnya,  Jokowi dibuatkan Seknas untuk maju tiga periode. Itu jelas bisa membingungkan rakyat dikaitkan dengan fakta dasar konstitusionalnya, konstitusi kita menegaskan bahwa presiden itu masa jabatannya hanya dua periode saja," ujar Hidayat dalam rilis survei SMRC, Minggu (20/6/2021).
 
Menurutnya, jika rakyat terus diprovokasi bisa mengarah kepada perilaku yang melawan konstitusi.
 
“Nah,  alua itu kemudian diprovokasi terus menerus, itu bisa jadi malah mengarah pada perlawanan dan atau perilaku yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dan itu mestinya kan tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian, maka mestinya rakyat itu diedukasi bahwa aturan tentang presiden itu adalah dua periode. Laksanakan aturan itu,” kata Hidayat.
 
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menegaskan, MPR tidak ada usulan untuk amandemen UUD 45 untuk masa jabatan presiden. Hidayat bilang, konstitusi hari ini tidak berubah karena tidak ada yang mengusulkan amandemen baik dari partai maupun perorangan.
 
“Bahwa Anda menginginkan yang lain, ubah dulu aturannya. Jangan diprovokasi rakyat dengan hal-hal yang kemudian sesuai dengan konstitusi. Sementara konstitusi tidak berubah karena memang tidak ada partai yang mengusulkan itu sampai hari ini di MPR tidak ada partai yang mengusulkan soal itu. Tidak ada anggota MPR satu pun yang mengusulkan perubahan-perubahan terkiat dengan masa jabatan presiden,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.