Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode, PDIP dan PKS Tegas Menolak

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP.
"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan," kata Basarah dalam sebuah rilis survei yang digelar virtual, Minggu (20/6/2021).
 
Basarah mengatakan partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang," ujarnya.
 
"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja," kata Basarah menambahkan.
 
Wakil Ketua MPR ini mengatakan partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
 
"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenag untuk menetapkan haluan pembangunan nasional," ujarnya.
 
Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-prabowo (Jokpro) 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Mampang, Jakarta Sabtu (19/6/2021). Pembentukan Sekretariat itu dilakukan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo di Pilpres 2024.
 
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. Namun, gagasan presiden tiga periode sudah dimentahkan Jokowi.
 
Sikap PKS
 
Sementara itu Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta rakyat tidak dibuat bingung dengan wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Hidayat meminta semua pihak patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
 
"Rakyat perlu mendapatkan pencerahan terus menerus. Karenanya, janganlah rakyat dibikin bingung dengan wacana misalnya,  Jokowi dibuatkan Seknas untuk maju tiga periode. Itu jelas bisa membingungkan rakyat dikaitkan dengan fakta dasar konstitusionalnya, konstitusi kita menegaskan bahwa presiden itu masa jabatannya hanya dua periode saja," ujar Hidayat dalam rilis survei SMRC, Minggu (20/6/2021).
 
Menurutnya, jika rakyat terus diprovokasi bisa mengarah kepada perilaku yang melawan konstitusi.
 
“Nah,  alua itu kemudian diprovokasi terus menerus, itu bisa jadi malah mengarah pada perlawanan dan atau perilaku yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dan itu mestinya kan tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian, maka mestinya rakyat itu diedukasi bahwa aturan tentang presiden itu adalah dua periode. Laksanakan aturan itu,” kata Hidayat.
 
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menegaskan, MPR tidak ada usulan untuk amandemen UUD 45 untuk masa jabatan presiden. Hidayat bilang, konstitusi hari ini tidak berubah karena tidak ada yang mengusulkan amandemen baik dari partai maupun perorangan.
 
“Bahwa Anda menginginkan yang lain, ubah dulu aturannya. Jangan diprovokasi rakyat dengan hal-hal yang kemudian sesuai dengan konstitusi. Sementara konstitusi tidak berubah karena memang tidak ada partai yang mengusulkan itu sampai hari ini di MPR tidak ada partai yang mengusulkan soal itu. Tidak ada anggota MPR satu pun yang mengusulkan perubahan-perubahan terkiat dengan masa jabatan presiden,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.