BALI TRIBUNE - Perkembangan pembangunan di Provinsi Bali melalui program Bali Mandara memang telah dicapai, namun demikian masih banyak kendala yang perlu mendapat perhatian bersama, menyangkut tingginya angka pertambahan penduduk pada setiap tahunnya terus bertambah. Hal ini tentu membawa konsekwensi terhadap peningkatan penyediaan sarana dan prasarana wilayah, di samping membawa dampak pada terjadinya kerawanan sosial, ketentraman dan ketertiban daerah, serta kemiskinan dan pengangguran. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, dalam sambutannya pada rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Selasa (6/6) di Kantor Otoritas Jasa keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.
“Dilihat dari aspek pengembangan wilayah, masih terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah kabupaten/kota se-Bali. Ketimpangan ini disebabkan oleh tidak meratanya potensi sumber daya yang di miliki oleh setiap kabupaten/kota disamping belum meratanya infrastruktur penunjang pada masing-masing wilayah,”ungkap Wagub Sudikerta yang juga selaku Pembina TPAKD Provinsi Bali tersebut.
Lebih lanjut, Sudikerta menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada OJK serta pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan TPAKD sebagai wujud mempercepat akses keuangan daerah yang lebih baik.
“Saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Bali, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara beserta pihak-pihak atas terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerjasama antara stakeholders industry jasa keuangan di daerah, dalam kerangka membuka sekaligus mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarat. Untuk itu, saya mengajak TPAKD untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan program Bali Mandara yang selama ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sudikerta, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Bali yang dideklarasikan 27 Juni 2016 diharapkan menjadi media bagi masyarakat Bali dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM. “Berkaitan dengan fungsi dan peran TPAKD, terutama sebagai media bagi masyarakat dalam mengakses keuangan di daerah, saya kira sangatlah penting, terlebih berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi Keuangan Indonesia dimana tingkat literasi keuangan dan ketercakupan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan masih relatif rendah, hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman, kemampuan dan ketrampilan masyarakat Indonesia dalam mengelola sumber daya keuangan masih rendah,” kata dia.
Dengan kata lain, masyarakat Indonesia tidak terkecuali Bali yang berada di daerah pedesaan masih banyak yang belum mengenal dan memanfaatkan lembaga jasa keuangan. Di sisi lain, para praktisi keuangan belum secara keseluruhan memiliki pola pikir dan pola tindak yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara luas. Ditambahkan Sudikerta, hal yang perlu diperhatikan dalam rangka mendukung tugas TPKAD adalah adanya komitmen dari seluruh stakeholder terkait, dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah. Selain itu adanya infrastruktur yang memadai seperti kelengkapan struktur keanggotaan, data informasi yang lengkap mengenai perekonomian daerah, disamping perlu adanya sinergitas kebijakan dari para pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi, dalam laporannya menjelaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertum buhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera. “Program kerja prioritas TPAKD saat ini untuk membantu program pemerintah dalam ketahanan pangan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dan Asuransi Nelayan. Tak hanya itu, prioritas kita juga untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama dengan 13 bank penyalur KUR yang berkantor di Bali. Selain itu juga membantu program Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan 100 Desa Wisata pada tahun 2018 dan yang pasti adalah terus mensosialisasikan tentang keuangan untuk meningkatkan inkusi dan literasi keuangan masyarakat di Bali,” jelas Zilmi.
Lebih lanjut, Zulmi mengungkapkan jika Literasi Keuangan Bali tahun 2016 mencapai 37,45% dengan Inklusi Keuangan sebesar 76,00% jauh meningkat ketika di tahun 2013 sebesar 19,50% dengan Inkulsi keuangan mencapai 71,30%. Sehingga di tahun 2016, Inklusi Provinsi Bali berada di peringkat 3 dibawah DKI Jakarta (1) dan DI Yogyakarta (2) serta Literasi Provinsi Bali berada di peringkat 5 di bawah DKI Jakarta (1), Jawa Barat (2), DI Yogyakarta (3) dan Banten (4).