Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Cok Ace Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Raperda APBD 2019 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

PANDANGAN UMUM - Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) usai mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali, masa persidangan ke III tahun sidang 2018, Selasa ( 9/10).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali, masa persidangan ke III tahun sidang 2018, Selasa ( 9/10).  Dalam sidang paripurna yang dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali dan Anggota DPRD Provinsi Bali disampaikan lima pandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda diatas.  Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh I Komang Nova Dewi Putra, meminta agar Pemprov Bali lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru namun sedapat mungkin tidak membebani masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana dimana penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, rasionalitas dan akuntabilitas serta implementasinya harus tepat sasaran dalam merespon kebutuhan prioritas masyarakat, sumber-sumber pendapatan terus digali, dipertimbangkan dan segera mungkin untuk diwujudkan.  Fraksi Partai Golongan Karya dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST menyampaikan agar langkah-langkah baru segera diambil duna mendongkrak pendapatan daerah sehingga struktur APBD semakin sehat. Fraksi Panca Bayu dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Kadek Nuartana meminta Gubernur mengatasi kendala pembanguanan Bali dengan peningkatan peran swasta yang salah satunya peningkatan pendanaan konstribusi dana CSR dan peningkatan sinergitas pembangunan. Terkait Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, sebagian besar fraksi dalam pandangannya menyampaikan bahwasannya penataan dan pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah sangat penting sebagai salah satu upaya menambah penghasilan daerah, untuk itu penetapan Raperda menjadi perda dapat disetujui . 

wartawan
Release
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.