Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Buka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali

Bali Tribune/ Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/10/2021) lalu.

 
Pasamuhan agung ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. Pada hari pertama, pasamuhan agung yang melibatkan MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali digelar secara offline di Ruang WSU Kantor Gubernur, sementara pelaksanaan pada hari ke-2 akan berlangsung secara daring.
 
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Disebutkan olehnya, Pasamuhan Agung merupakan forum pengambilan keputusan MDA Provinsi terhadap hal-hal prinsip dan strategis dalam melaksanakan fungsi dan tugas majelis terkait dengan pembinaan dan penguatan desa adat di Bali.
 
Kegiatan ini menurutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali. Dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis yaitu membuat regulasi berupa Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat serta Pergub Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
 
Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengalokasikan bantuan untuk desa adat di seluruh Bali. Mulai tahun 2020, Pemprov memberikan dana desa  adat yang bersumber dari APBD induk sebesar 447.9 Milyar dan 74.65 Milyar pada APBD perubahan kepada 1.493 desa adat. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening desa adat.
 
Tak hanya itu, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga membangun Gedung Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dana Corporate Social Responsility (CSR) dari BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta di Bali.
 
“Kecuali gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar yang pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Gianyar,” ujarnya. Masih dalam upaya penguatan desa adat, juga dibentuk OPD khusus yang menangani desa adat yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Balii.
 
Diharapkan Majelis Desa Adat dapat lebih keras lagi mendorong desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, ASN/Non ASN Pemprov Bali telah ditugaskan turun ke desa dan desa adat dalam rangka membumikan Visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan percepatan kebijakan-kebijakan Pemprov Bali.
 
”Saya harap Majelis Desa Adat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan ikut berperan aktif  mendukung dan menyukseskan program ini,” ajaknya.
 
Selanjutnya, Gubernur juga memohon kepada MDA di semua tingkatan agar melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pangayoman kepada seluruh desa adat di Bali. MDA agar lebih proaktif dan responsif dalam menyikapi berbagai permasalahan, termasuk wicara adat yang muncul di Desa Adat.
 
“Saya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT). Majelis Desa Adat agar mendorong desa adat untuk memanfaatkan Forum Sipandu Beradat, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial di wewidangan desa adat," terangnya.
 
Saat ini, kata dia dari 1493 desa adat, 1428 diantaranya sudah membentuk Forum Sipandu Beradat. Dengan terbentuknya Forum Sipandu Beradat, ia berharap semua permasalahan di desa adat  dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
 

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Bali yang diwakili Panyarikan Agung I Ketut Sumarta menyampaikan, kegiatan ini melibatkan pengurus MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Sejumlah hal yang dibahas dalam pasamuhan antara lain pedoman penyusunan awig-awig, pararem dan kode etik penyelesaian masalah adat.

wartawan
JRO
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.