Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Buka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali

Bali Tribune/ Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/10/2021) lalu.

 
Pasamuhan agung ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. Pada hari pertama, pasamuhan agung yang melibatkan MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali digelar secara offline di Ruang WSU Kantor Gubernur, sementara pelaksanaan pada hari ke-2 akan berlangsung secara daring.
 
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Disebutkan olehnya, Pasamuhan Agung merupakan forum pengambilan keputusan MDA Provinsi terhadap hal-hal prinsip dan strategis dalam melaksanakan fungsi dan tugas majelis terkait dengan pembinaan dan penguatan desa adat di Bali.
 
Kegiatan ini menurutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali. Dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis yaitu membuat regulasi berupa Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat serta Pergub Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
 
Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengalokasikan bantuan untuk desa adat di seluruh Bali. Mulai tahun 2020, Pemprov memberikan dana desa  adat yang bersumber dari APBD induk sebesar 447.9 Milyar dan 74.65 Milyar pada APBD perubahan kepada 1.493 desa adat. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening desa adat.
 
Tak hanya itu, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga membangun Gedung Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dana Corporate Social Responsility (CSR) dari BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta di Bali.
 
“Kecuali gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar yang pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Gianyar,” ujarnya. Masih dalam upaya penguatan desa adat, juga dibentuk OPD khusus yang menangani desa adat yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Balii.
 
Diharapkan Majelis Desa Adat dapat lebih keras lagi mendorong desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, ASN/Non ASN Pemprov Bali telah ditugaskan turun ke desa dan desa adat dalam rangka membumikan Visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan percepatan kebijakan-kebijakan Pemprov Bali.
 
”Saya harap Majelis Desa Adat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan ikut berperan aktif  mendukung dan menyukseskan program ini,” ajaknya.
 
Selanjutnya, Gubernur juga memohon kepada MDA di semua tingkatan agar melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pangayoman kepada seluruh desa adat di Bali. MDA agar lebih proaktif dan responsif dalam menyikapi berbagai permasalahan, termasuk wicara adat yang muncul di Desa Adat.
 
“Saya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT). Majelis Desa Adat agar mendorong desa adat untuk memanfaatkan Forum Sipandu Beradat, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial di wewidangan desa adat," terangnya.
 
Saat ini, kata dia dari 1493 desa adat, 1428 diantaranya sudah membentuk Forum Sipandu Beradat. Dengan terbentuknya Forum Sipandu Beradat, ia berharap semua permasalahan di desa adat  dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
 

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Bali yang diwakili Panyarikan Agung I Ketut Sumarta menyampaikan, kegiatan ini melibatkan pengurus MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Sejumlah hal yang dibahas dalam pasamuhan antara lain pedoman penyusunan awig-awig, pararem dan kode etik penyelesaian masalah adat.

wartawan
JRO
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.