Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Dukung Set Top Box Untuk Penyiaran

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat membagikan STB di Kantor Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (16/3).





balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi banyak pihak untuk lebih menikmati siaran televisi, dan membuka wawasan yang lebih jauh.
 
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) di Kantor Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (16/3). Hal ini dirasa penting, demikian Cok Ace mengingat dinamika penyiaran saat ini sedang berada pada masa transisi dari penyiaran analog ke penyiaran digital. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dimana proses perpindahan penyiaran dari analog ke digital harus tuntas selambat-lambatnya pada bulan November tahun 2022 ini.

Pelaksanaan pendistribusian Set Top Box (STB) ini diberikan kepada keluarga tingkat menengah ke bawah di enam enam wilayah Provinsi Bali, dan diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi para keluarga ini untuk dapat menikmati siaran televisi yang berfungsi sebagai hiburan, pendidikan dan pusat informasi.

"Pusat digital penyiaran ini tentu akan memberikan hal positif, dan ada tiga hal yang saya catat, yakni terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi untuk penyiaran, kualitas penyiaran dalam bentuk visualisasi (gambar) akan semakin baik dan saluran televisi juga akan semakin banyak, dengan penyediaan konten lokal yang digarap dan disaksikan oleh publik," ungkap Wagub Cok Ace.

Lanjutnya, hal ini sesuai dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengatur siaran analog yang akan diberhentikan pada tanggal 2 November 2022, dan akan dilakukan dalam tiga (3) tahap yakni 30 April, 25 Agustus dan 2 November 2022.

Bali termasuk salah satu wilayah layanan yang masuk penghentian siaran analog pada tahap pertama, yakni 30 April. Dalam masa peralihan pergantian televisi digital, masyarakat Bali masih bisa menikmati siaran analog namun dianjurkan untuk memiliki set top box agar dapat menikmati siaran yang dikeluarkan oleh kementerian sosial.

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Bali akan dilaksanakan pada bulan April 2022, dan dilanjutkan tahap kedua pada bulan Agustus tahun 2022 ini. Sebanyak 76 ribu masyarakat Bali siap akan diberikan set top box agar dapat menonton siaran televisi dengan kualitas gambar yang baik.

"Dengan dimulainya uji coba penggunaan set top box dan diharapkan akan mampu dinikmati oleh semua masyarakat seluruh Bali, tidak hanya di Bali Selatan namun juga Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat," ungkapnya.

wartawan
HMS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.