Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace “Ngayah” Calonarang di Pura Jemeng

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat ngayah di Tegalalang.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kesibukannya sebagai Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) masih menyempatkan waktunya untuk “ngayah” mesolah Calonarang, Jumat lalu (29/10) malam. Itu sebagai wujud bhakti Cok Ace “Ngayah” Calonarang di Pura Jemeng Sebali, Tegallalang-Gianyar.

Serangkaian Karya Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini yang tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Menurut Cok Ace, upacara ini harus dilakukan sebagai sujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar terciptanya keseimbangan sekala dan niskala.

Selain itu ia berharap dalam melaksanakan upacara, masyarakat harus tetap bergotong royong agar adanya kebersamaan, terlebih ditengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung, krama desa diharapkan patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu dengan melaksanakan 6M.

Sehingga upacara yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat baik sekala maupun niskala. “Karya ini harus dilaksanakan sebagai wujud bhakti kita. Tentu dalam pelaksanaan Karya yang besar ini saya harapkan masyarakat harus gotong royong agar semua berjalan dengan baik, kebersamaan dalam melaksanakan karya juga tetap terjaga dan jangan lupa selalu taat terhadap prokes khususnya 6M,” ujar tokoh Puri Ubud ini.

Sementara itu, Prajuru Adat Desa Sebali I Made Mupu menyampaikan rangkain upacara Ngusaba ini pelaksanaannya selama sebulan lebih mulai dari Persiapan, Puncak dan Penyineban.

wartawan
HMS
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.