Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons soal kehadiran ormas GRIB Jaya di Denpasar, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Diketahui beredar video pelantikan Ketua Ormas GRIB Jaya Yosef Nahak yang turut dihadiri Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario di media sosial. Beredar juga video bahwa ormas tersebut telah membentuk DPC Kabupaten Tabanan. 

Wagub Bali melihat tidak perlu kehadiran ormas dari luar Bali, sebab Bali sudah dijaga aparatur TNI/Polri, ditambah di lebih dari 1.400 desa adat telah terbentuk pecalang atau aparat pengamanan di lingkungan desa adat.

“Nah pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri dan sudah dituangkan dalam keputusan Pemprov Bali pembentukan bakamda (bantuan keamanan desa adat),” ujarnya.

Giri Prasta mengingatkan bahwa melalui bakamda telah terjalin kolaborasi antara aparatur keamanan negara dengan unsur masyarakat adat, sehingga mereka yang akan menjaga keamanan dan kenyamanan Bali.

Lebih jauh, Pemprov Bali bahkan sedang menyusun rencana pemberian insentif bagi pecalang sebagai bentuk kepedulian terhadap unsur yang menjaga Bali. 

“Jadi kalau dengan ormas luar di Bali ini mempunyai prinsip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, saya kira tidak perlu karena sudah ada,” sambungnya menegaskan.

Disinggung soal upaya menghentikan pergerakan pembentukan ormas tersebut, Wagub Bali menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan menolak atau membiarkan.

Hingga saat ini ormas GRIB Jaya diketahui belum mengajukan surat keterangan ke Kesbangpol Bali sebagai syarat administrasi, sehingga Giri masih ingin melihat aspirasi krama atau masyarakat Bali yang utama.

Selain itu, wagub masih menunggu kepulangan Gubernur Bali Wayan Koster dari Belanda dalam rangka peresmian pura pertama di Eropa.

“Nanti kan kami koordinasi dengan Pak Gubernur Bali karena hari ini baru akan balik dan beliau juga sudah menyatakan bahwa menolak (ormas GRIB Jaya),” ucap Giri Prasta.

wartawan
ANT
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.