Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons soal kehadiran ormas GRIB Jaya di Denpasar, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Diketahui beredar video pelantikan Ketua Ormas GRIB Jaya Yosef Nahak yang turut dihadiri Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario di media sosial. Beredar juga video bahwa ormas tersebut telah membentuk DPC Kabupaten Tabanan. 

Wagub Bali melihat tidak perlu kehadiran ormas dari luar Bali, sebab Bali sudah dijaga aparatur TNI/Polri, ditambah di lebih dari 1.400 desa adat telah terbentuk pecalang atau aparat pengamanan di lingkungan desa adat.

“Nah pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika dresta wilayah adat itu sendiri dan sudah dituangkan dalam keputusan Pemprov Bali pembentukan bakamda (bantuan keamanan desa adat),” ujarnya.

Giri Prasta mengingatkan bahwa melalui bakamda telah terjalin kolaborasi antara aparatur keamanan negara dengan unsur masyarakat adat, sehingga mereka yang akan menjaga keamanan dan kenyamanan Bali.

Lebih jauh, Pemprov Bali bahkan sedang menyusun rencana pemberian insentif bagi pecalang sebagai bentuk kepedulian terhadap unsur yang menjaga Bali. 

“Jadi kalau dengan ormas luar di Bali ini mempunyai prinsip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, saya kira tidak perlu karena sudah ada,” sambungnya menegaskan.

Disinggung soal upaya menghentikan pergerakan pembentukan ormas tersebut, Wagub Bali menjelaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan menolak atau membiarkan.

Hingga saat ini ormas GRIB Jaya diketahui belum mengajukan surat keterangan ke Kesbangpol Bali sebagai syarat administrasi, sehingga Giri masih ingin melihat aspirasi krama atau masyarakat Bali yang utama.

Selain itu, wagub masih menunggu kepulangan Gubernur Bali Wayan Koster dari Belanda dalam rangka peresmian pura pertama di Eropa.

“Nanti kan kami koordinasi dengan Pak Gubernur Bali karena hari ini baru akan balik dan beliau juga sudah menyatakan bahwa menolak (ormas GRIB Jaya),” ucap Giri Prasta.

wartawan
ANT
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.