Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Minta Desa Pakraman Bentengi Wilayah dengan Awig-Awig

AWIG-AWIG - Mengantisispasi merebaknya kafe remang-remang, kepada tiap desa pakraman diminta untuk membentengi diri dengan Awig-awig. Tampak Wagub Sudikerta saat memberikan orasi di Podium Bali Bebas Berbicara Apa Saja (PB3AS), minggu (17/4) kemarin.

Denpasar,Bali Tribune

Keberadaan kafe remang-remang yang sudah merambah hingga ke desa dan banyak menimbulkan dampak negatif menjadi sorotan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (17/4) kemarin.

Menurut Sudikerta, keberadaan kafe remang-remang banyak membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan penularan virus HIV/AIDS.

Bahkan,Sudikerta mensinyalir di tempat tersebut (kafe remang-remang,red) kerap terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban material hingga korban jiwa.

Untuk itu, mengantisipasi merebaknya kafe remang-remang Sudikerta meminta tiap desa pakraman membentengi wilayah mereka. Selain memperketat pengawasan, dia juga mendorong desa pakraman memasukkan larangan kafe remang-remang pada awig-awig. “Dengan demikian, kemunculan kafe yang cukup meresahkan masyarakat ini akan dapat dikendalikan,”ucapnya.

Selain menyoroti keberadaan kafe remang-remang, dalam orasinya Sudikerta juga kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dia mendorong upaya yang lebih kongkrit dari pihak berwenang untuk memutus mata rantai penyebarluasan barang terlarang tersebut. "Harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan jatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi gembong narkoba untuk memberikan efek jera," pintanya.

Masih terkait persoalan peredaran narkoba, Sudikerta juga menyinggung belum sterilnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari peredaran barang haram tersebut.

Ia berpendapat, kunci penyelesaian masalah ini adalah komitmen pihak pengelola Lapas. "Harus ada komitmen yang tegas dari pihak berwenang yang mengelola Lapas untuk mengamankan wilayahnya. Jangan sampai membiarkan hal itu terjadi," tegas Sudikerta.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba bukanlah semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, peran proaktif masyarakat mengawasi lingkungan dan anggota keluarga dirasakan sangat penting. “Awasi anak-anak, jangan beri mereka kebebasan tanpa batas,” imbuhnya.

Menimpali pernyataan Wagub Sudikerta menyangkut peredaran narkoba di Bali. Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali Nyoman Artana menyebut kalau saat ini tak ada desa di Bali yang bebas dari peredaran narkoba.

Mengacu data yang dikantongi BNN tahun 2015 ungkap Nyoman Artana, di Bali tercatat sebanyak 61.573 orang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi Pulau Dewata. Untuk menanggulangi hal tersebut, BNN saat ini tengah menggencarkan operasi BERSINAR (Bersih Narkoba) di seluruh Indonesia,”kata Artana.

Ia melanjutkan, selain berupaya memutus mata rantai peredarannya, BNN juga melaksanakan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.  “Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu,”ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini BNN Bali telah merehabilitasi 670 korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu sebanyak 2.083 orang. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang masih enggan melaporkan diri dan menjalani proses rehablitasi.

Untuk itu, Artana berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada pecandu narkoba di sekitar lingkungan mereka. “Masyarakat tak perlu khawatir karena kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” imbuhnya.

Menanggapi orasi BNN Bali, Wayan Setiawan dari Bongkasa mengharapkan agar hal tersebut tak sekedar ‘lips service’.

Diapun mendorong aparat penegang hukum lebih tegas dan menangkap gembong besar peredaran narkoba.“Kalau mau nangkap, pegang kepalanya. Kalau hanya megang ekornya, maka kepalanya masih akan bergerak kemana-mana,” ujar Setiawan yang mengaku sudah bosan dengan ceramah pembinaan narkoba.

PB3AS kali ini juga dimanfaatkan Dinas Koperasi Provinsi Bali untuk mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program nasional.

Menurut, Kabid Pembinaan UMKM Diskop Bali Ketut Rai Sukerta,Bali mendapat alokasi dana KUR sebesar Rp. 1,9 triyun dan sudah terserap Rp. 1,5 trilyun.

Dia menyebutkan, sejalan dengan program nasional tersebut, Pemprov Bali juga mengucurkan dana penguatan modal dengan nilai mencapai Rp. 30,05 milyar.

Dari jumlah tersebut, Rp. 12,7 milyar diantaranya khusus diperuntukkan bagi UMKM. Namun sayangnya, belum banyak UMKM yang memanfaatkan dana pinjaman dengan bunga 6 persen/tahun tersebut.

”Hingga saat ini, dana tersebut baru terserap sekitar 30 persen,”kata Rai Sukerta seraya berharap pelaku UMKM di Bali dapat memanfaatkan dana ini untuk memajukan usaha mereka.

wartawan
rls
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.