Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Motivasi Pedagang Pasar Tradisional Manfaatkan Transaksi Digital

Bali Tribune / DIGITAL - Wagub Cok Ace saat memotivasi pedagang di pusat tenun Pasar Semarapura, Klungkung agar memanfaatkan transaksi digital.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memotivasi pedagang tradisional agar tak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital. Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya pada acara pencanangan Digitalisasi Kawasan Pusat Pasar Tenun dan Pasar Tradisional Klungkung, Senin (8/11).

Dengan gaya bertutur, Wagub Cok Ace bercerita tentang apa yang ia amati selama masa pandemi Covid-19. Kata dia, hampir dua tahun kita berada dalam situasi mencekam akibat pandemi Covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian Bali karena menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan.

Terhitung sejak Maret 2020, lanjut wagub, wisatawan mulai dilarang masuk, ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran virus corona. Sejak saat itu, peluang usaha makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran menutup sementara usaha mereka.

“Akibatnya, banyak pekerja sektor pariwisata dirumahkan atau bahkan terkena PHK. Tercatat tak kurang dari 4,4 persen pekerja pariwisata atau sebanyak 160 ribu karyawan hotel dan restoran dirumahkan, bahkan ada di antaranya yang di-PHK,” ucap Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali itu.

Di tengah beratnya situasi yang dihadapi, ia menyebut banyak dari mereka yang bisa bertahan dengan alternatif pekerjaan lain seperti usaha dagang dan kuliner. “Yang sebelumnya jadi tukang masak di hotel atau restoran, membuka usaha kuliner seperti nasi jinggo. Sementara yang sebelumnya menyuplai sayur ke hotel dan restoran, mereka menjajakan sayur di pinggir jalan,” imbuhnya.

Di awal masa pandemi, usaha mereka terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang tereleminasi. Yang menggembirakan, diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

“Ada yang bisa tetap bertahan, bahkan usaha mereka makin berkembang. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan saya tergelitik untuk mencari tahu apa yang membuat mereka bisa bertahan,” jelasnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini mencatat sejumlah hal yang membuat pelaku wirausaha baru itu bisa bertahan yaitu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital.

Secara tidak langsung, menurut Cok Ace, kelompok yang bertahan adalah mereka yang telah menerapkan teori 4.0. Belajar dari pengalaman itu, ia mengajak para pelaku usaha khususnya di pusat tenun Pasar Semarapura Klungkung tak ragu memanfaatkan transaksi digital dengan penggunaan QRIS sesuai arahan Bank Indonesia.

“Ini pasar tenun kan sudah sangat dikenal, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital. Masuk ke marketplace untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara online,” tambahnya sembari mengatakan bahwa digitalisasi sebagai suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diikuti.

wartawan
Red
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.