Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Tjok Ace Hadiri Upacara Pedudusan Alit Pura Goa Gajah

Guna mengembalikan nilai-nilai kesucian kawasan Pura Goa Gajah usai pemugaran, warga pengempon Pura menggelar ritual pedudusan alit. Tampak Wagub Cok Ace bersama Nyonya saat hadir ke Pura dimaksud, Senin (24/9) lalu.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kapat, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Ardana Sukawati berkesempatan hadir dan melakukan persembahyangan di Pura Goa Gajah, Bedulu, Gianyar, Senin (24/9) lalu. Wagub hadir selepas mengikuti prosesi ritual Aci Kapat di Pura Besakih bersama Gubernur Bali, Wayan Koster. Didampingi Ny. Tjok Istri Putri Hariyani Sukawati, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, Cok Ace disambut oleh manggala karya Gusti Putu Tjenik. Wagub Cok Ace tetap khusuk melakukan persembahyangan dengan berbaur dengan masyarakat. Ia berharap melalui karya Padudusan ini, Pura Goa Gajah yang juga merupakan salah satu objek wisata terkenal di Gianyar bisa terus terjaga kesuciannya. Menurut Panitia Karya,  puncak acara Karya Padudusan Alit di Pura Goa Gajah adalah  pada hari Minggu (23/9). Karya padudusan Alit ini dilaksanakan setelah pura mengalami pemugaran di beberapa pelinggihnya. Pura Goa Gajah sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang bertempat di Desa Bedulu, Kabupaten Gianyar. UNESCO mencatat pura yang terkenal karena gua nya sebagai warisan budaya dunia dalam daftar tentarif (menunggu kepastian) pada tahun 1995 sebagai warisan di bidang budaya.

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.