Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

coratex
Bali Tribune / Bimo Wijayanto

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Menurut Bimo, tenggat waktu aktivasi tidak ditetapkan secara kaku, namun wajib pajak tetap diharapkan melakukannya secepat mungkin untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Bisa memotivasi untuk mendaftarkan dulu kemudian mengaktivasi, akan kami bantu. Untuk batas waktunya, kami kembalikan kepada wajib pajak. Ketika butuh melapor, klarifikasi bukti potong, atau untuk PPN seperti faktur pajak, mereka harus segera mengaktivasi akun Coretax,” ujarnya.

Bimo yang dalam kesempatan ini didampingi Yon Arsal, Staf Ahli Bid Kepatuhan dan Rosmauli, DirP2Humas DJP, juga menjelaskan pemerintah terus memperluas akses layanan perpajakan, termasuk bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan jaringan internet. Ia menyebut sebagian besar kantor pajak daerah kini sudah terhubung dengan infrastruktur digital yang memadai.

Menyikapi polemik publik mengenai isu pajak, khususnya di kalangan umat Islam, Bimo menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada prinsip keadilan dan kemampuan wajib pajak.

“Dalam musyawarah ulama sudah ditegaskan bahwa tidak ada pengenaan pajak kepada orang yang tidak mampu. Sudah ada konsep penghasilan tidak kena pajak (PTKP), threshold UMKM di bawah Rp500 juta tidak kena pajak, dan PPh final 0,5% hingga omzet Rp4,8 miliar,” jelasnya.

Bimo menegaskan bahwa pemerintah memberikan tarif khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk aset seperti pesantren, sekolah, rumah sakit nonkomersial, dan fasilitas sosial keagamaan. Fasilitas-fasilitas yang non profit untuk keagamaan, sosial, kesehatan, dan pendidikan itu mendapat diskon atau keringanan PBB.

Bimo juga menyampaikan bahwa penghapusan tunggakan pajak tertentu tidak menghapus hak negara untuk menagih selama wajib pajak masih memiliki aktivitas usaha.

“Ada kasus tunggakan lebih dari 10 tahun. Ada yang identitasnya sudah tidak bisa dilacak karena tidak lagi di Indonesia. Itu sesuai audit BPK bisa diusulkan dihapus. Tapi untuk yang masih aktif, kami akan maksimalkan penagihan,” tegasnya.

Dirjen Pajak menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan skema penjualan aset melalui badan pembelian aset sebagai langkah terakhir dalam pemulihan piutang pajak negara.

wartawan
SUG
Category

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.