Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

coratex
Bali Tribune / Bimo Wijayanto

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Menurut Bimo, tenggat waktu aktivasi tidak ditetapkan secara kaku, namun wajib pajak tetap diharapkan melakukannya secepat mungkin untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Bisa memotivasi untuk mendaftarkan dulu kemudian mengaktivasi, akan kami bantu. Untuk batas waktunya, kami kembalikan kepada wajib pajak. Ketika butuh melapor, klarifikasi bukti potong, atau untuk PPN seperti faktur pajak, mereka harus segera mengaktivasi akun Coretax,” ujarnya.

Bimo yang dalam kesempatan ini didampingi Yon Arsal, Staf Ahli Bid Kepatuhan dan Rosmauli, DirP2Humas DJP, juga menjelaskan pemerintah terus memperluas akses layanan perpajakan, termasuk bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan jaringan internet. Ia menyebut sebagian besar kantor pajak daerah kini sudah terhubung dengan infrastruktur digital yang memadai.

Menyikapi polemik publik mengenai isu pajak, khususnya di kalangan umat Islam, Bimo menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada prinsip keadilan dan kemampuan wajib pajak.

“Dalam musyawarah ulama sudah ditegaskan bahwa tidak ada pengenaan pajak kepada orang yang tidak mampu. Sudah ada konsep penghasilan tidak kena pajak (PTKP), threshold UMKM di bawah Rp500 juta tidak kena pajak, dan PPh final 0,5% hingga omzet Rp4,8 miliar,” jelasnya.

Bimo menegaskan bahwa pemerintah memberikan tarif khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk aset seperti pesantren, sekolah, rumah sakit nonkomersial, dan fasilitas sosial keagamaan. Fasilitas-fasilitas yang non profit untuk keagamaan, sosial, kesehatan, dan pendidikan itu mendapat diskon atau keringanan PBB.

Bimo juga menyampaikan bahwa penghapusan tunggakan pajak tertentu tidak menghapus hak negara untuk menagih selama wajib pajak masih memiliki aktivitas usaha.

“Ada kasus tunggakan lebih dari 10 tahun. Ada yang identitasnya sudah tidak bisa dilacak karena tidak lagi di Indonesia. Itu sesuai audit BPK bisa diusulkan dihapus. Tapi untuk yang masih aktif, kami akan maksimalkan penagihan,” tegasnya.

Dirjen Pajak menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan skema penjualan aset melalui badan pembelian aset sebagai langkah terakhir dalam pemulihan piutang pajak negara.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.