Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

coratex
Bali Tribune / Bimo Wijayanto

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Menurut Bimo, tenggat waktu aktivasi tidak ditetapkan secara kaku, namun wajib pajak tetap diharapkan melakukannya secepat mungkin untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Bisa memotivasi untuk mendaftarkan dulu kemudian mengaktivasi, akan kami bantu. Untuk batas waktunya, kami kembalikan kepada wajib pajak. Ketika butuh melapor, klarifikasi bukti potong, atau untuk PPN seperti faktur pajak, mereka harus segera mengaktivasi akun Coretax,” ujarnya.

Bimo yang dalam kesempatan ini didampingi Yon Arsal, Staf Ahli Bid Kepatuhan dan Rosmauli, DirP2Humas DJP, juga menjelaskan pemerintah terus memperluas akses layanan perpajakan, termasuk bagi masyarakat di daerah dengan keterbatasan jaringan internet. Ia menyebut sebagian besar kantor pajak daerah kini sudah terhubung dengan infrastruktur digital yang memadai.

Menyikapi polemik publik mengenai isu pajak, khususnya di kalangan umat Islam, Bimo menegaskan bahwa pemerintah berpegang pada prinsip keadilan dan kemampuan wajib pajak.

“Dalam musyawarah ulama sudah ditegaskan bahwa tidak ada pengenaan pajak kepada orang yang tidak mampu. Sudah ada konsep penghasilan tidak kena pajak (PTKP), threshold UMKM di bawah Rp500 juta tidak kena pajak, dan PPh final 0,5% hingga omzet Rp4,8 miliar,” jelasnya.

Bimo menegaskan bahwa pemerintah memberikan tarif khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk aset seperti pesantren, sekolah, rumah sakit nonkomersial, dan fasilitas sosial keagamaan. Fasilitas-fasilitas yang non profit untuk keagamaan, sosial, kesehatan, dan pendidikan itu mendapat diskon atau keringanan PBB.

Bimo juga menyampaikan bahwa penghapusan tunggakan pajak tertentu tidak menghapus hak negara untuk menagih selama wajib pajak masih memiliki aktivitas usaha.

“Ada kasus tunggakan lebih dari 10 tahun. Ada yang identitasnya sudah tidak bisa dilacak karena tidak lagi di Indonesia. Itu sesuai audit BPK bisa diusulkan dihapus. Tapi untuk yang masih aktif, kami akan maksimalkan penagihan,” tegasnya.

Dirjen Pajak menambahkan, pemerintah dapat memanfaatkan skema penjualan aset melalui badan pembelian aset sebagai langkah terakhir dalam pemulihan piutang pajak negara.

wartawan
SUG
Category

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Jebol Penatahan - Manuk Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Ruas jalan yang menghubungkan Banjar Penatahan dengan Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli putus akibat hujan deras yang terjadi pada akhir tahun 2025. Putusnya akses jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.