Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wake Up Call dari Pak Presiden

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi destinasi wisata populer di Indonesia dan dunia, ia menceritakan keluh kesah para tokoh di Korea yang mengeluhkan soal Bali yang kotor akibat sampah yang ada di mana-mana, ia juga menampilkan gambar pantai Kuta yang penuh dengan sampah plastik dan potongan-potongan benda lainnya, ia lantas meminta agar para Kepala Daerah di Bali bisa mengatasi soal sampah yang mengotori Bali tersebut, bahkan Pak Presiden meminta agar pihak tentara nasional dan kepolisian untuk turun kerja bhakti membersihkan sampah sekaligus mendorong pihak sekolah untuk terlihat dalam upaya membersihkan Bali dari sampah, tentu saja keprihatinan Pak Presiden bisa dimaklumi karena Bali telah menjadi pusat perhatian dunia, ia ingin agar Bali bisa menjadi etalase pariwisata Indonesia yang sehat dan bersih serta bebas dari sampah yang membuat Bali tak sedap dipandang.

Kita menyikapi positif keprihatinan Pak Presiden itu, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, ia pantas menegur kepala daerah yang tak bisa mengelola sampah dengan baik, tentu saja tidak hanya di Bali, teguran itu bisa ditujukan kepada kepala daerah manapun, hanya saja Pak Presiden menyebut secara khusus Bali karena Bali telah menjadi tujuan wisata dunia, semua mata warga dunia tertuju ke Bali, baik buruk Bali akan berimbas kepada persepsi dunia terhadap Indonesia, oleh karenanya, keprihatinan Pak Presiden itu harus kita terima sebagai bentuk rasa peduli Pak Presiden terhadap Bali, ia mengirim pesan sangat jelas bahwa soal sampah di Bali ini bisa meruntuhkan dan mengangkat martabat bangsa di mata dunia, menurut data Pemerintah Provinsi Bali, pada tahun 2024, misalnya, timbulan sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton, ini berarti bahwa setiap tahun Bali memproduksi sampah lebih dari 1 juta ton pertahun, jumlah sampah yang sangat besar ini jika tak dikelola dengan baik akan sangat mengancam kesehatan lingkungan dan mengganggu ekosistem pariwisata Bali, di sinilah kita melihat urgensi keprihatinan Pak Presiden, ia ingin agar Bali tumbuh menjadi destinasi wisata yang sehat dan bersih sekaligus mengangkat martabat bangsa di mata dunia, dalam konteks ini, kita melihat bahwa Pak Presiden memiliki kesan tersendiri terhadap Bali sehingga ia merasa perlu secara khusus menyinggung soal Bali di dalam acara yang sangat penting tersebut, kita berharap bahwa ia melanjutkan pernyataan keprihatinan itu dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang konstruktif untuk Bali di bidang pengelolaan sampah.

Hemat kita, pernyataan keprihatinan Pak Presiden, di samping harus disikapi secara positif, juga harus dilihat sebagai cara Pak Presiden untuk membangunkan kita dari tidur lelap, dari sikap abai, dan dari cara kita mengelola sampah yang tidak fokus, ini semacam wake up call dari Pak Presiden agar kita segera menyadari bahwa masalah sampah harus segera dikelola dengan baik, tidak boleh setengah-setengah mengurusnya, dan sebetulnya kita sudah melakukan banyak hal untuk mengurusi sampah ini, Gubenur Bali, Wayan Koster, telah banyak mengeluarkan aturan terkait sampah, mulai dari aturan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, dan gerakan Bali bersih sampah, bahkan gerakan Bali bersih sampah telah diurai secara lengkap pihak-pihak mana yang bertanggung jawab atas sampah yang ada di sekelilingnya, tidak itu saja, komitmen pengelolaan sampah ini diikuti pula dengan program pelemahan kadas (Padas) yang diinisiasi oleh duta sampah Provinsi Bali yakni Ibu Putri Koster, istri Gubernur Bali, pada intinya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernurnya tidak tinggal diam, ikhtiar untuk mengurusi sampah ini tidak pernah padam, Pak Koster memperlihatkan konsistensi dan komitmennya untuk membuat Bali lebih bersih dan bebas dari sampah yang mengganggu lingkungan dan ekosistem pariwisata Bali, ia telah memutuskan untuk menutup TPA Suwung sesuai kehendak aturan pemerintah meski akhirnya ditunda karena ketidaksiapan pemerintah di tingkat kota dan kabupaten, namun demikian, upaya-upaya itu dinilai belum cukup, sampah masih menjadi momok dan musuh yang belum bisa ditaklukkan, di situlah kemudian Pak Presiden hadir untuk mengingatkan, membunyikan bel untuk menyadarkan kita, dan kita harus menyikapinya dengan serius.

Akhirnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan keprihatinan yang diungkapkan oleh Pak Presiden itu, tidak perlu pula kita malu, bagaimana pun, Pak Presiden adalah bapak kita, yang karena sayangnya ia pada kita, ia mengutarakan isi hatinya secara to the point, saatnya kita kembali bersatu berjibaku mengelola sampah, kita percaya bahwa Pak Koster akan kembali memanaskan mesin perjuangannya untuk mengatasi, dengan mesin birokrasi yang ia punyai, ditopang para kepala daerah yang notabene masih satu partai, ditambah dukungan publik yang kian luas, perjuangannya untuk membebaskan Bali dari sampah yang merusak lingkungan dan ekosistem pariwisata bisa dirasakan dalam waktu cepat, dan wake up call dari Pak Presiden sudah cukup membuat kita semua, tidak hanya Pak Koster, untuk bergerak berjibaku mengatasi sampah di Bali, saatnya bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri mengurusi sampah, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 3 Pebruari 2026. 

wartawan
RED
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.