Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wake Up Call dari Pak Presiden

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi destinasi wisata populer di Indonesia dan dunia, ia menceritakan keluh kesah para tokoh di Korea yang mengeluhkan soal Bali yang kotor akibat sampah yang ada di mana-mana, ia juga menampilkan gambar pantai Kuta yang penuh dengan sampah plastik dan potongan-potongan benda lainnya, ia lantas meminta agar para Kepala Daerah di Bali bisa mengatasi soal sampah yang mengotori Bali tersebut, bahkan Pak Presiden meminta agar pihak tentara nasional dan kepolisian untuk turun kerja bhakti membersihkan sampah sekaligus mendorong pihak sekolah untuk terlihat dalam upaya membersihkan Bali dari sampah, tentu saja keprihatinan Pak Presiden bisa dimaklumi karena Bali telah menjadi pusat perhatian dunia, ia ingin agar Bali bisa menjadi etalase pariwisata Indonesia yang sehat dan bersih serta bebas dari sampah yang membuat Bali tak sedap dipandang.

Kita menyikapi positif keprihatinan Pak Presiden itu, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, ia pantas menegur kepala daerah yang tak bisa mengelola sampah dengan baik, tentu saja tidak hanya di Bali, teguran itu bisa ditujukan kepada kepala daerah manapun, hanya saja Pak Presiden menyebut secara khusus Bali karena Bali telah menjadi tujuan wisata dunia, semua mata warga dunia tertuju ke Bali, baik buruk Bali akan berimbas kepada persepsi dunia terhadap Indonesia, oleh karenanya, keprihatinan Pak Presiden itu harus kita terima sebagai bentuk rasa peduli Pak Presiden terhadap Bali, ia mengirim pesan sangat jelas bahwa soal sampah di Bali ini bisa meruntuhkan dan mengangkat martabat bangsa di mata dunia, menurut data Pemerintah Provinsi Bali, pada tahun 2024, misalnya, timbulan sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton, ini berarti bahwa setiap tahun Bali memproduksi sampah lebih dari 1 juta ton pertahun, jumlah sampah yang sangat besar ini jika tak dikelola dengan baik akan sangat mengancam kesehatan lingkungan dan mengganggu ekosistem pariwisata Bali, di sinilah kita melihat urgensi keprihatinan Pak Presiden, ia ingin agar Bali tumbuh menjadi destinasi wisata yang sehat dan bersih sekaligus mengangkat martabat bangsa di mata dunia, dalam konteks ini, kita melihat bahwa Pak Presiden memiliki kesan tersendiri terhadap Bali sehingga ia merasa perlu secara khusus menyinggung soal Bali di dalam acara yang sangat penting tersebut, kita berharap bahwa ia melanjutkan pernyataan keprihatinan itu dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang konstruktif untuk Bali di bidang pengelolaan sampah.

Hemat kita, pernyataan keprihatinan Pak Presiden, di samping harus disikapi secara positif, juga harus dilihat sebagai cara Pak Presiden untuk membangunkan kita dari tidur lelap, dari sikap abai, dan dari cara kita mengelola sampah yang tidak fokus, ini semacam wake up call dari Pak Presiden agar kita segera menyadari bahwa masalah sampah harus segera dikelola dengan baik, tidak boleh setengah-setengah mengurusnya, dan sebetulnya kita sudah melakukan banyak hal untuk mengurusi sampah ini, Gubenur Bali, Wayan Koster, telah banyak mengeluarkan aturan terkait sampah, mulai dari aturan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, dan gerakan Bali bersih sampah, bahkan gerakan Bali bersih sampah telah diurai secara lengkap pihak-pihak mana yang bertanggung jawab atas sampah yang ada di sekelilingnya, tidak itu saja, komitmen pengelolaan sampah ini diikuti pula dengan program pelemahan kadas (Padas) yang diinisiasi oleh duta sampah Provinsi Bali yakni Ibu Putri Koster, istri Gubernur Bali, pada intinya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernurnya tidak tinggal diam, ikhtiar untuk mengurusi sampah ini tidak pernah padam, Pak Koster memperlihatkan konsistensi dan komitmennya untuk membuat Bali lebih bersih dan bebas dari sampah yang mengganggu lingkungan dan ekosistem pariwisata Bali, ia telah memutuskan untuk menutup TPA Suwung sesuai kehendak aturan pemerintah meski akhirnya ditunda karena ketidaksiapan pemerintah di tingkat kota dan kabupaten, namun demikian, upaya-upaya itu dinilai belum cukup, sampah masih menjadi momok dan musuh yang belum bisa ditaklukkan, di situlah kemudian Pak Presiden hadir untuk mengingatkan, membunyikan bel untuk menyadarkan kita, dan kita harus menyikapinya dengan serius.

Akhirnya, tidak ada yang perlu ditakutkan dengan keprihatinan yang diungkapkan oleh Pak Presiden itu, tidak perlu pula kita malu, bagaimana pun, Pak Presiden adalah bapak kita, yang karena sayangnya ia pada kita, ia mengutarakan isi hatinya secara to the point, saatnya kita kembali bersatu berjibaku mengelola sampah, kita percaya bahwa Pak Koster akan kembali memanaskan mesin perjuangannya untuk mengatasi, dengan mesin birokrasi yang ia punyai, ditopang para kepala daerah yang notabene masih satu partai, ditambah dukungan publik yang kian luas, perjuangannya untuk membebaskan Bali dari sampah yang merusak lingkungan dan ekosistem pariwisata bisa dirasakan dalam waktu cepat, dan wake up call dari Pak Presiden sudah cukup membuat kita semua, tidak hanya Pak Koster, untuk bergerak berjibaku mengatasi sampah di Bali, saatnya bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri mengurusi sampah, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 3 Pebruari 2026. 

wartawan
RED
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.