Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Walikota Denpasar Pastikan Warga Bisa Berobat dengan KTP

Bali Tribune / SOSIALISASI - memantapkan pengetahuan seputar program JKN dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali melaksanakan sosialisasi dengan mengundang seluruh FKTP beserta FKRTL di wilayah Kota Denpasar, Kamis (12/1).
balitribune.co.id | Denpasar – Kota Denpasar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak Juni 2022, hal ini tentu saja harus sejalan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kepada peserta. Untuk semakin memantapkan pengetahuan seputar program JKN dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali melaksanakan sosialisasi dengan mengundang seluruh FKTP beserta FKRTL di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (12/1). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai nomor identitas Peserta JKN. Penggunaan NIK diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.
 
“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutur Ali
 
Ali menyampaikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan penggunaan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN. Selain itu Ali juga berharap Kota Denpasar akan dapat mempertahankan UHC yang telah dicapai.
“UHC adalah salah satu wujud nyata bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak fundamental mental warga negara. Dengan tercapainya UHC, diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan secara adil dan merata tanpa adanya diskriminasi,” jelas Ali.
 
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didalam sambutannya menyampaikan cakupan kepesertaan JKN di Kota Denpasar hingga Desember 2022 telah mencapai 98,93%. Pihaknya berharap kualitas pelayanan kesehatannya kedepannya akan semakin baik.
 
“Capaian UHC harus sejalan dengan realita di lapangan dan saya harap tidak ada lagi keluhan dari Peserta JKN. Saya harap seluruh fasilitas kesehatan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan jangan sampai terjadi penolakan pasien,” ujar Arya Wibawa.
 
Arya Wibawa mengatakan Pemerintah Kota Denpasar akan secara optimal memenuhi hak-hak dari setiap masyarakat akan jaminan kesehatan. Dirinya berharap pula pihak fasilitas kesehatan akan turut aktif dalam mengedukasi peserta JKN dengan tetap berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan apabila menemui kendala.
wartawan
RG/EK
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.