Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali Pura Jati Desa Adat Batur Kintamani

Bali Tribune / SEMBAHYANG- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar saat melakukan Persembahyangan Pujawali di Pura Jati, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli, Senin (11/7).

 

balitribune.co.id | Bangli Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Uleman Persembahyangan Pujawali di Pura Jati, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli, Senin (11/7).

Turut Hadir juga dalam kesempatan ini Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.
Menurut Jaya Negara, Karya Pujawali di Pura Jati, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli merupakan momentum bagi seluruh umat Hindu untuk meningkatkan sradha dan bhakti. Selain itu, momen ini juga baik dimanfaatkan sebagai ajang mulatsarira. Sehingga keseimbangan alam semesta beserta isinya dapat tercipta.

“Tentu ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta memohon asung kertha wara nugraha Ida Sang Hyang Widi Wasa, sehingga pasca pandemi ini masyarakat  bisa kembali pulih dan juga menjadi ajang mulatsarira umat,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan, pelaksanaan Bhakti Pujawali juga bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun Kota Denpasar.

“Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta, serta dapat memancarkan energi Dharma yang memberikan aura positif bagi jagat Bali untuk membersihkan dan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan alam beserta isinya,” imbuhnya.

Semantara Manggalaning Karya, Jero Gede Batur mengatakan Pujawali Pura Jati Batur jatuh pada  pinanggal ping 13 Sasih Kasa atau 2 hari sebelum Purnama Sasih Kasa. Pujawali di pura ini  nyejer (dilaksanakan) selama tiga hari yang Pangemponnya Desa Adat Batur.

Pujawali ditandai dengan ngodal Ida Bhatara dan diiring lunga dengan berjalan kaki dari payogan-Nya di Pura Ulun Danu Batur menuju Pura Jati di tepi Danau Batur. Selama tiga hari Ida Bhatara distanakan di Pura Jati.
Selain itu pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena sudah membantu  Dana Punia dalam pelaksanaan upacara pujawali ini.

wartawan
YAN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.