Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Kukuhkan Sabha Yowana Desa Renon

Bali Tribune/Walikota menyematkan pin pengurus Sabha Yowana Desa Renon.

balitribune.co.id | DenpasarPerkumpulan perwakilan generasi muda dari seluruh banjar di Desa Renon yang diberi nama Sabha Yowana Udiyana Graha Santhi Desa Pakraman Renon dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penyematan Pin kepada perwakilan sabha yowana di Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Renon, Kamis (4/4).

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan Karya Pemelaspasan Gedong Ratu Ayu serta peresmian Genah Mewajik sebagai implementasi dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kawasan tenpat suci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Sri Armini, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Tokoh Masyarakat, Panglingsir, pemangku serta perwakilan masyarakat Desa Pakraman Renon.

Bendesa Pakraman Renon, I Made Sutama, mengatakan bahwa peran serta generasi muda saat ini sangat signifikan dalam pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan tradisi Bali. Sehingga kedepanya melalui wadah Sabha Yowana ini generasi muda memiliki ruang untuk berekspresi, khususnya di tingkat Desa Pakraman. “Kami berkomitmen untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali bersama generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan Desa Pakraman Renon yang mewilayahi lima banjar dapat digolongkan sebagai wilayah yang luas. Sehingga diperlukan sinergitas antar semua lini terasuk generasi muda untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali. Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat ini telah terjadi penurunan pemahaman tentang tata krama dalam bersembahyang ke pura.

“Dengan adanya PHBS ini masyarakat dan umat Hindu dapat memahami etika dalam bersembahyang ke Pura, termasuk pantangan dan cara bersembahyang,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik adanya Sabha Yowana dan PHBS di Desa Renon ini. Dimana, keberadaan generasi muda sangat erat kaitanya dengan kemajuan Desa Pakraman.

Namun demikian kemajuan ini hendaknya memberikan dampak positif terhadap perkembangan tradisi dan kearifan lokal di Bali. “Generasi muda ini adalah generasi milenial yang sangat mudah dan cepat menerima informasi, dan disinilah peran Desa Pakraman, Klian Adat serta masyarakat untuk mengarahkan agar generasi muda tidak terjebak dalam hal-hal yang negatif,” jelas Rai Mantra.

Ke depan Rai Mantra berharap adanya Sabha Yowana ini mampu menjembatani seluruh STT se-Desa Renon serta mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Pakraman. Dengan demikian kedepanya Desa Pakraman dapat terus maju dan menjadi sektor penting kemajuan kebudayaan di Bali. Terkait dengan PHBS, Rai Mantra juga turut memberikan apresiasi. Hal ini lantaran masih banyaknya umat Hindu yang belum paham etika ke Pura.

Dengan adanya PHBS ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat untuk membersihkan diri mulai dari pikiran, perkataan dan perbuatan serta menghindari pura dari cemer atau cuntaka. “Dengan demikian maka setiap umat Hindu yang hendak ngaturang bhakti dapat selalu fokus serta memiliki manah suci ning nirmala,” jelas Rai Mantra sembari mengajak semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik di area suci.

Sementara, Ketua Sabha Yowana Desa Pakraman Renon, Kadek Indrawan, mengaku senang menjadi angkatan pertama pada Sabha Yowana di Desa Pakraman Renon. Kedepanya kami mohon bimbingan kepada semua pihak untuk dapat mengabdi kepada Desa Renon, Kota Denpasar hingga Provinsi Bali. “Kami mengajak seluruh generasi muda di Desa Renon untuk bersatu padu mendukung kemajuan esa serta menjaga kelestarian tradisi dan kearifan lokal kita bersama,” terangnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.