Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Kukuhkan Sabha Yowana Desa Renon

Bali Tribune/Walikota menyematkan pin pengurus Sabha Yowana Desa Renon.

balitribune.co.id | DenpasarPerkumpulan perwakilan generasi muda dari seluruh banjar di Desa Renon yang diberi nama Sabha Yowana Udiyana Graha Santhi Desa Pakraman Renon dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penyematan Pin kepada perwakilan sabha yowana di Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Renon, Kamis (4/4).

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan Karya Pemelaspasan Gedong Ratu Ayu serta peresmian Genah Mewajik sebagai implementasi dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kawasan tenpat suci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Sri Armini, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Tokoh Masyarakat, Panglingsir, pemangku serta perwakilan masyarakat Desa Pakraman Renon.

Bendesa Pakraman Renon, I Made Sutama, mengatakan bahwa peran serta generasi muda saat ini sangat signifikan dalam pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan tradisi Bali. Sehingga kedepanya melalui wadah Sabha Yowana ini generasi muda memiliki ruang untuk berekspresi, khususnya di tingkat Desa Pakraman. “Kami berkomitmen untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali bersama generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan Desa Pakraman Renon yang mewilayahi lima banjar dapat digolongkan sebagai wilayah yang luas. Sehingga diperlukan sinergitas antar semua lini terasuk generasi muda untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali. Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat ini telah terjadi penurunan pemahaman tentang tata krama dalam bersembahyang ke pura.

“Dengan adanya PHBS ini masyarakat dan umat Hindu dapat memahami etika dalam bersembahyang ke Pura, termasuk pantangan dan cara bersembahyang,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik adanya Sabha Yowana dan PHBS di Desa Renon ini. Dimana, keberadaan generasi muda sangat erat kaitanya dengan kemajuan Desa Pakraman.

Namun demikian kemajuan ini hendaknya memberikan dampak positif terhadap perkembangan tradisi dan kearifan lokal di Bali. “Generasi muda ini adalah generasi milenial yang sangat mudah dan cepat menerima informasi, dan disinilah peran Desa Pakraman, Klian Adat serta masyarakat untuk mengarahkan agar generasi muda tidak terjebak dalam hal-hal yang negatif,” jelas Rai Mantra.

Ke depan Rai Mantra berharap adanya Sabha Yowana ini mampu menjembatani seluruh STT se-Desa Renon serta mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Pakraman. Dengan demikian kedepanya Desa Pakraman dapat terus maju dan menjadi sektor penting kemajuan kebudayaan di Bali. Terkait dengan PHBS, Rai Mantra juga turut memberikan apresiasi. Hal ini lantaran masih banyaknya umat Hindu yang belum paham etika ke Pura.

Dengan adanya PHBS ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat untuk membersihkan diri mulai dari pikiran, perkataan dan perbuatan serta menghindari pura dari cemer atau cuntaka. “Dengan demikian maka setiap umat Hindu yang hendak ngaturang bhakti dapat selalu fokus serta memiliki manah suci ning nirmala,” jelas Rai Mantra sembari mengajak semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik di area suci.

Sementara, Ketua Sabha Yowana Desa Pakraman Renon, Kadek Indrawan, mengaku senang menjadi angkatan pertama pada Sabha Yowana di Desa Pakraman Renon. Kedepanya kami mohon bimbingan kepada semua pihak untuk dapat mengabdi kepada Desa Renon, Kota Denpasar hingga Provinsi Bali. “Kami mengajak seluruh generasi muda di Desa Renon untuk bersatu padu mendukung kemajuan esa serta menjaga kelestarian tradisi dan kearifan lokal kita bersama,” terangnya.

wartawan
Wayan Sudarsana

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Geledah Kantor Dinkes, Kejari Tabanan Mulai Teliti Barang Bukti

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.