Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Kukuhkan Sabha Yowana Desa Renon

Bali Tribune/Walikota menyematkan pin pengurus Sabha Yowana Desa Renon.

balitribune.co.id | DenpasarPerkumpulan perwakilan generasi muda dari seluruh banjar di Desa Renon yang diberi nama Sabha Yowana Udiyana Graha Santhi Desa Pakraman Renon dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penyematan Pin kepada perwakilan sabha yowana di Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Renon, Kamis (4/4).

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan Karya Pemelaspasan Gedong Ratu Ayu serta peresmian Genah Mewajik sebagai implementasi dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kawasan tenpat suci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Sri Armini, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Tokoh Masyarakat, Panglingsir, pemangku serta perwakilan masyarakat Desa Pakraman Renon.

Bendesa Pakraman Renon, I Made Sutama, mengatakan bahwa peran serta generasi muda saat ini sangat signifikan dalam pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan tradisi Bali. Sehingga kedepanya melalui wadah Sabha Yowana ini generasi muda memiliki ruang untuk berekspresi, khususnya di tingkat Desa Pakraman. “Kami berkomitmen untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali bersama generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan Desa Pakraman Renon yang mewilayahi lima banjar dapat digolongkan sebagai wilayah yang luas. Sehingga diperlukan sinergitas antar semua lini terasuk generasi muda untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali. Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat ini telah terjadi penurunan pemahaman tentang tata krama dalam bersembahyang ke pura.

“Dengan adanya PHBS ini masyarakat dan umat Hindu dapat memahami etika dalam bersembahyang ke Pura, termasuk pantangan dan cara bersembahyang,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik adanya Sabha Yowana dan PHBS di Desa Renon ini. Dimana, keberadaan generasi muda sangat erat kaitanya dengan kemajuan Desa Pakraman.

Namun demikian kemajuan ini hendaknya memberikan dampak positif terhadap perkembangan tradisi dan kearifan lokal di Bali. “Generasi muda ini adalah generasi milenial yang sangat mudah dan cepat menerima informasi, dan disinilah peran Desa Pakraman, Klian Adat serta masyarakat untuk mengarahkan agar generasi muda tidak terjebak dalam hal-hal yang negatif,” jelas Rai Mantra.

Ke depan Rai Mantra berharap adanya Sabha Yowana ini mampu menjembatani seluruh STT se-Desa Renon serta mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Pakraman. Dengan demikian kedepanya Desa Pakraman dapat terus maju dan menjadi sektor penting kemajuan kebudayaan di Bali. Terkait dengan PHBS, Rai Mantra juga turut memberikan apresiasi. Hal ini lantaran masih banyaknya umat Hindu yang belum paham etika ke Pura.

Dengan adanya PHBS ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat untuk membersihkan diri mulai dari pikiran, perkataan dan perbuatan serta menghindari pura dari cemer atau cuntaka. “Dengan demikian maka setiap umat Hindu yang hendak ngaturang bhakti dapat selalu fokus serta memiliki manah suci ning nirmala,” jelas Rai Mantra sembari mengajak semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik di area suci.

Sementara, Ketua Sabha Yowana Desa Pakraman Renon, Kadek Indrawan, mengaku senang menjadi angkatan pertama pada Sabha Yowana di Desa Pakraman Renon. Kedepanya kami mohon bimbingan kepada semua pihak untuk dapat mengabdi kepada Desa Renon, Kota Denpasar hingga Provinsi Bali. “Kami mengajak seluruh generasi muda di Desa Renon untuk bersatu padu mendukung kemajuan esa serta menjaga kelestarian tradisi dan kearifan lokal kita bersama,” terangnya.

wartawan
Wayan Sudarsana

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.