Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Dampingi Menteri LH/BPLH Tinjau PDU Padangsambian, Bangun Sinergitas, Tuntaskan Pengelolaan Sampah dari Hulu

walikota jaya negara
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi kunjungan Menteri LH dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di PDU Padangsambian Kaja, Senin (24/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Senin (24/3) melakukan kunjungan ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja yang terletak di Jalan Kebo Iwa Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau fasilitas pengelolaan sampah dan daur ulang di wilayah tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si, Dandim 1611/Badung, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan,S.I.P. dan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa

Menteri Hanif disela-sela kunjungan mengajak seluruh gubernur, bupati, wali kota, dan pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dalam aksi nyata menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia. Menteri Hanif menekankan Arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan percepatan penanganan sampah dari hulu, agar kabinet Merah Putih dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara tuntas. Dalam konteks ini, Kota Denpasar telah menjalankan sistem pengelolaan sampah, dan kolaborasi dengan semua pihak menjadi kunci utama keberhasilannya.

Saat ini, PDU Padangsambian telah mengelola sampah menjadi berbagai produk siap pakai, dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 ton per hari. Namun, dengan total produksi sampah Denpasar yang mencapai 1.000 ton per hari, langkah optimalisasi masih diperlukan. Ke depan, diharapkan usaha pengelolaan ini dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.

Denpasar juga memiliki 24 TPS3R yang terus dioptimalkan. Oleh karena itu, peran strategis semua pihak, termasuk Babinsa, sangat penting dalam menggiring pemilahan sampah dari hulu, sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara efektif oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dalam hal ini, Menteri berperan sebagai pengawas kebijakan, Gubernur sebagai pembina, sementara Walikota bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.

"Dengan pendekatan yang masif dan terstruktur, pengelolaan sampah di Bali diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, terutama sebagai destinasi pariwisata internasional," ujar Menteri Hanif

Sementata Walikota Jaya Negara, menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Kota Denpasar mencapai 1.000 ton per hari. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan Peraturan Gubernur Bali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 8 Tahun 2023 yang mengatur proses pengolahan sampah dari tingkat keluarga.

Saat ini, sebanyak 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta bank sampah telah berperan dalam mengelola sampah di tingkat hulu, mampu mengolah sekitar 200 ton sampah per hari. Sementara itu, untuk sisa 800 ton sampah lainnya, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah strategis dengan mengoperasikan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Kami mengapresiasi Presiden RI atas arahan dan dukungannya dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Denpasar, sehingga berbagai langkah yang diambil dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah di kota ini," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.