Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerjasama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, secara resmi menjalin kerjasama strategis dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dan para perbekel se-Kota Denpasar, yang diwakili Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar yang juga Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra. Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa; Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, para Asisten Pemkot Denpasar, seluruh kepala OPD dan perbekel se-Kota Denpasar.

Kajari Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan program di bidang Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang merupakan program kejaksaan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Program ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa. Adapun manfaat program Jaga Desa, yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Di samping itu, meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, membantu pemerintah, baik pusat dan daerah untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum, serta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan keuangan desa. Cara kerja program Jaga Desa, yakni melakukan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan program Jaga Desa melakukan konsultasi bersama para jaksa untuk memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. "Sebagai dasar pelaksanaannya, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023, guna mengoptimalkan peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program Jaga Desa," ujarnya.

Sementara Walikota Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian bersama ini, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan prinsip clean and good government. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pemkot Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Jaya Negara.

Namun dalam pelaksanaannya, tentu dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi, kapasitas sumber daya manusia hingga kompleksitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, pihaknya berharap jajaran pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa dapat memperoleh pendampingan hukum yang memadai. Hal ini menjadi sangat penting dalam upaya mitigasi resiko hukum yang mungkin timbul, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan.

Jaya Negara menyambut baik keterlibatan aktif dari pihak kejaksaan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada para perbekel dan jajaran perangkat daerah, termasuk kelurahan di Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan semangat untuk membangun budaya pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas. "Kami berharap sinergi ini dapat menjadi rujukan bagi penguatan sistem pengawasan internal, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Walikota Jaya Negara juga menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan pilar penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang kredibel. Nota kesepakatan ini, bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi dari semangat bersama untuk memperkuat peran masing-masing dalam menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas kemitraan dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Semoga, kerja sama ini semakin memperkokoh pondasi pemerintahan yang profesional, beretika, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.