Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri di Desa Sanur Kauh yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana pada Sabtu (4/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri, di Desa Sanur Kauh, pada Sabtu (4/5). 

Turut hadir sekaligus mendampingi Walikota Jaya Negara dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya. 

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan mengemukakan, peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri ini merupakan satu langkah luar biasa dalam pengembangan Bumdes.

“Dengan berdirinya pertashop ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kendaraan.  Juga mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi desa desa lain, untuk membangun usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Sanur Kauh," kata Jaya Negara. 

Direktur Bumdesa Segara Giri Desa Sanur Kauh, I Gusi Putu Kondra mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jaya Negara serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan untuk peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri, Desa Sanur Kauh ini. 

"Tentu kami berharap dengan adanya Pertashop Bumdesa Segara Giri ini kedepannya dapat membantu masyarakat dan para nelayan dalam menyalurkan BBM khususnya Pertamax di Desa Sanur Kauh," ungkap Gusi Putu Kondra. 

Selebihnya, Gusi Putu Kondra mengatakan dalam peresmian ini juga diberikan voucher gratis BBM kepada 55 orang dengan nominal masing-masing 20 ribu per orang, ujarnya.

wartawan
HEN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.