Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

PSEL
Bali Tribune / PKS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam penandatanganan PKS PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa (21/4)

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda penting percepatan implementasi PSEL yang sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Hal ini berkelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tentang penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April lalu.

Acara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara, Pandu Sjahrir, serta seluruh kepala daerah terkait lainnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela acara menyampaikan, pembangunan PSEL tidak semata diposisikan sebagai solusi teknis, melainkan sebagai bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Menurut Jaya Negara, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, melainkan memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. “PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara juga menekankan keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak yang solid. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan selaku pimpinan pelaksana program menyampaikan, PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah.

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya," jelasnya.

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang lebih resilien, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional dalam transisi menuju energi bersih dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.