Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tegaskan Kampung Kuliner Serangan Siap Beroperasi, Tunggu Penetapan UMKM Oleh Desa Adat Selaku Pengelola

walikota jaya negara
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarak awak media pada Senin (17/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Kampung Kuliner Serangan yang berlokasi di Kawasan Lapangan Wayan Bulit, Kelurahan Serangan siap beroperasi. Hanya saja, peresmian operasional sentra UMKM Kuliner yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pengelola, berkaitan dengan UMKM yang akan mengisi. Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara disela tugas dinasnya pada Senin (17/3). 

Lebih lanjut dijelaskan, Kampung Kuliner Serangan yang telah selesai dikerjakan ini telah diserahterimakan kepada Desa Adat Serangan, dimana, nantinya sebanyak 28 UMKM khas Serangan dirancang akan mengisi kawasan tersebut yang akan menjadi ikon baru pariwisata di Serangan dengan sajian kuliner yang khas. 

"Sudah kita serahterimakan kepada desa adat, sekarang kita menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pihak yang akan mengelola, UMKM mana yang akan ditempatkan disana, nah itu masih berproses, jika masih kurang untuk menampung semua UMKM, kita akan fasilitasi melalui APBD," ujar Jaya Negara. 

Sementara, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang benar proses serahterima telah dilaksanakan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat Serangan. Saat ini Desa Adat tengah menyeleksi UMKM yang akan mengisi kios, agar ditempati oleh UMKM yang tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Dikatakannya, setelah proses seleksi, nantinya akan dilaksanakan loading serta menyesuaikan kelengkapan dengan kebutuhan UMKM. Sehingga nantinya saat resmi beroperasi, UMKM dapat produktif dan tidak mengalami kendala dalam operasional. 

"Desa Adat terus berproses dengan melakukan koordinasi, dan tetap memberikan ruang kepada UMKM, serta selalu memohon pendampingan dari Pemkot Denpasar untuk mendukung kemajuan pariwisata di Desa Serangan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.