Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tegaskan Kampung Kuliner Serangan Siap Beroperasi, Tunggu Penetapan UMKM Oleh Desa Adat Selaku Pengelola

walikota jaya negara
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarak awak media pada Senin (17/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Kampung Kuliner Serangan yang berlokasi di Kawasan Lapangan Wayan Bulit, Kelurahan Serangan siap beroperasi. Hanya saja, peresmian operasional sentra UMKM Kuliner yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pengelola, berkaitan dengan UMKM yang akan mengisi. Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara disela tugas dinasnya pada Senin (17/3). 

Lebih lanjut dijelaskan, Kampung Kuliner Serangan yang telah selesai dikerjakan ini telah diserahterimakan kepada Desa Adat Serangan, dimana, nantinya sebanyak 28 UMKM khas Serangan dirancang akan mengisi kawasan tersebut yang akan menjadi ikon baru pariwisata di Serangan dengan sajian kuliner yang khas. 

"Sudah kita serahterimakan kepada desa adat, sekarang kita menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pihak yang akan mengelola, UMKM mana yang akan ditempatkan disana, nah itu masih berproses, jika masih kurang untuk menampung semua UMKM, kita akan fasilitasi melalui APBD," ujar Jaya Negara. 

Sementara, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang benar proses serahterima telah dilaksanakan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat Serangan. Saat ini Desa Adat tengah menyeleksi UMKM yang akan mengisi kios, agar ditempati oleh UMKM yang tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Dikatakannya, setelah proses seleksi, nantinya akan dilaksanakan loading serta menyesuaikan kelengkapan dengan kebutuhan UMKM. Sehingga nantinya saat resmi beroperasi, UMKM dapat produktif dan tidak mengalami kendala dalam operasional. 

"Desa Adat terus berproses dengan melakukan koordinasi, dan tetap memberikan ruang kepada UMKM, serta selalu memohon pendampingan dari Pemkot Denpasar untuk mendukung kemajuan pariwisata di Desa Serangan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.