Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

dubes
Bali Tribune / KUNJUNGAN - I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12)

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Finlandia turut didampingi Mr. Passy selaku Trade Consular of Finland Embassy, Harry sebagai Business Company Consular, Hariyanto Honorary Konsul Finlandia di Surabaya, serta Honorary Konsul Finlandia di Bali.

Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah menyampaikan bahwa Finlandia dikenal sebagai negara dengan kemajuan teknologi yang tinggi, khususnya teknologi energi, sistem, dan informasi. Ia menjelaskan, ketiga perusahaan yang ditawarkan memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan sampah secara modern.

“Teknologi kami mampu mengolah sampah hingga 500 ton per hari dengan sisa  hanya sekitar satu persen, dan sisanya dapat didaur ulang. Finlandia adalah negara kecil, sehingga kami juga membutuhkan mitra dari negara lain untuk pemanfaatan teknologi ini ke depan,” ujar Jukka-Pekka.

Ia menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah menawarkan solusi teknologi yang terjangkau dan sudah terbukti digunakan selama puluhan tahun dalam pengelolaan sampah di Finlandia.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya, teknologi pengolahan sampah sangat penting bagi Denpasar yang tengah berupaya mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah.

“Tawaran ini sangat bagus untuk Kota Denpasar. Sampah merupakan persoalan utama yang harus kita hadapi bersama. Teknologi dari Finlandia bisa menjadi salah satu alternatif solusi,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi ini menjadi landasan bagi implementasi pengolahan sampah skala besar di Indonesia.

Di Bali, proyek waste-to-energy (PSEL) saat ini dalam tahap bekerjasama dengan Danantara sebagai pihak investor yang membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL). Pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah Kota Denpasar  bekerjasama dengan Pelindo mengenai pemanfaatan lahan 6 hektar untuk pengolahan sampah PSEL, serta kerjasama dengan  kabupaten Badung untuk suplai sampah harian sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Danantara bertanggung jawab atas pembangunan dan operasional fasilitas bekerja sama dengan mitra teknologi. 

“Untuk kebutuhan pengolahan sampah sebesar 1.200 ton per hari, jika teknologi Finlandia mampu mengatasi 500 ton per hari, itu akan sangat membantu Bali. Bahkan bisa menjadi objek kunjungan dan contoh terbaik,” pungkas Jaya Negara.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Pemerintah Kota Denpasar dan Finlandia dalam menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.