Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

dubes
Bali Tribune / KUNJUNGAN - I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12)

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Dalam kunjungan tersebut, Dubes Finlandia turut didampingi Mr. Passy selaku Trade Consular of Finland Embassy, Harry sebagai Business Company Consular, Hariyanto Honorary Konsul Finlandia di Surabaya, serta Honorary Konsul Finlandia di Bali.

Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah menyampaikan bahwa Finlandia dikenal sebagai negara dengan kemajuan teknologi yang tinggi, khususnya teknologi energi, sistem, dan informasi. Ia menjelaskan, ketiga perusahaan yang ditawarkan memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan sampah secara modern.

“Teknologi kami mampu mengolah sampah hingga 500 ton per hari dengan sisa  hanya sekitar satu persen, dan sisanya dapat didaur ulang. Finlandia adalah negara kecil, sehingga kami juga membutuhkan mitra dari negara lain untuk pemanfaatan teknologi ini ke depan,” ujar Jukka-Pekka.

Ia menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah menawarkan solusi teknologi yang terjangkau dan sudah terbukti digunakan selama puluhan tahun dalam pengelolaan sampah di Finlandia.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik tawaran tersebut. Menurutnya, teknologi pengolahan sampah sangat penting bagi Denpasar yang tengah berupaya mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah.

“Tawaran ini sangat bagus untuk Kota Denpasar. Sampah merupakan persoalan utama yang harus kita hadapi bersama. Teknologi dari Finlandia bisa menjadi salah satu alternatif solusi,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi ini menjadi landasan bagi implementasi pengolahan sampah skala besar di Indonesia.

Di Bali, proyek waste-to-energy (PSEL) saat ini dalam tahap bekerjasama dengan Danantara sebagai pihak investor yang membiayai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (PSEL). Pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah Kota Denpasar  bekerjasama dengan Pelindo mengenai pemanfaatan lahan 6 hektar untuk pengolahan sampah PSEL, serta kerjasama dengan  kabupaten Badung untuk suplai sampah harian sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut. Danantara bertanggung jawab atas pembangunan dan operasional fasilitas bekerja sama dengan mitra teknologi. 

“Untuk kebutuhan pengolahan sampah sebesar 1.200 ton per hari, jika teknologi Finlandia mampu mengatasi 500 ton per hari, itu akan sangat membantu Bali. Bahkan bisa menjadi objek kunjungan dan contoh terbaik,” pungkas Jaya Negara.

Kunjungan ini diharapkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Pemerintah Kota Denpasar dan Finlandia dalam menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.