Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

WTP
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menerima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakikan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kota Denpasar secara resmi diumumkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya menyampaikan, dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini diharapkan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.

Merespons penyerahan LHP dan raihan opini WTP tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya. Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD di Pemkot Denpasar, serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar. 

Di mana, Pemkot Denpasar pada intinya siap mendukung pemeriksaan rutin oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.  Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga turut mengintruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung suksesnya proses pemeriksaan. "Hal ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan. Ini penting sekali dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kota Denpasar," harapnya.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. “Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Koster.

Agenda berskala provinsi ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota DPD RI perwakilan Bali, jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali, bupati/walikota se-Provinsi Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.